> >

Jaksa Agung: Kepercayaaan Masyarakat Terhadap Kejaksaaan Telah meningkat

Politik | 22 Juli 2021, 19:22 WIB
Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin. (Sumber: Dok. Kejaksaan Agung)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memaparkan hasil survei sejumlah lembaga terkait tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kejaksaan.

Menurut Burhanuddin pada Desember 2019 tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kejaksaan hanya berada di angka 52,9 persen.

Namun seiring waktu tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kejaksaan mengalami peningkatan.

Baca Juga: Kejaksaan Agung: Sidang di Tempat dapat Dilaksanakan Bagi Pelanggar PPKM Darurat

Semisal pada Juli 2020 kepercayaan masyarakat masuk di angka 60 persen, Pada Oktober 2020 mengalami peningkatan menjadi 71,3 persen.

Survei terakhir pada bulan Mei 2021, tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kejaksaan mencapai angka 82,2 persen.

Burhanuddin mengingatkan capaian peningkatan kepercayaan masyarakat ini bukan menjadi hal yang membuat korps Adhyaksa berpuas diri.

Capaian ini, sambung Burhanuddin, harus menjadi motivasi untuk memberikan karya terbaik untuk bangsa.

Baca Juga: Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Diselimuti Kabar Duka, 38 Jaksa Meninggal Akibat Covid-19

“Kita harus tetap fokus, semangat, dan ikhlas dalam bekerja. Teruslah berkarya karena itu yang akan membedakan kapabilitas dan kualitas kinerja saudara dengan yang lain. Selalu niatkan dalam diri saudara, bekerja adalah sebagai nilai ibadah dan jadikan jabatan sebagai ladang kita dalam menabur kebaikan,” ujar Jaksa Agung dalam sambutannya di peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 secara virtual, Kamis (22/7/2021).

Selain kepercayaan masyarakat, Jaksa Agung juga memaparkan sejumlah capaian prestasi selama Januari hingga Juni 2021.

Seperti di Bidang Pembinaan, dalam realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di seluruh bidang kejaksaan mencapai total lebih dari Rp300 miliar.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Lelang Barang Rampasan 3 Unit Condotel di Bali dari Perkara Terpidana Udar Pristiono

Bidang Intelijen, dalam tugas pengamanan investasi telah berhasil memfasilitasi kegiatan investasi dengan nilai mencapai lebih dari Rp23,7 triliun.

Kejaksaan juga melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis dengan kegiatan yang dikawal sebanyak 44 proyek strategis dengan nilai mencapai lebih dari Rp142,9 triliun.

“Untuk capaian tangkap buronan, total DPO yang berhasil diamankan sebanyak 96 buronan, termasuk keberhasilannya memulangkan buronan kelas kakap Adelin Lis ke Indonesia,” ujar Jaksa Agung.

Di Bidang Tindak Pidana Umum, jumlah penanganan perkara yang telah dilakukan yaitu pada tahap penuntutan 56.987 perkara dan tahap eksekusi 43.962 perkara.

Baca Juga: Vonis Pinangki Dipotong, Kejaksaan Tak Ajukan Kasasi

Untuk pelaksanaan sidang online, jumlah persidangan yang telah dilakukan sebanyak 339.090 kali persidangan. Capaian untuk penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 46 perkara.

Di Bidang Tindak Pidana Khusus, jumlah penanganan perkara yang telah dilakukan yaitu pada tahap penyelidikan 860 perkara, tahap penyidikan 847, tahap Penuntutan 645 perkara, dan tahap eksekusi 605 orang.

“Penyitaan aset juga telah dilakukan dengan estimasi senilai lebih dari Rp14 triliun,” ujar Burhanuddin.

Kemudian di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, nilai pendampingan hukum dalam program pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp21,9 triliun.

Baca Juga: MAKI Surati Presiden Jokowi Minta Jaksa Agung Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Jaksa Pinangki

Di Bidang Pengawasan, kejaksaan telah dilakukan inspeksi umum sebanyak 62 kegiatan dan inspeksi khusus sebanyak 10 kegiatan.

“Penjatuhan hukuman disiplin yang telah dilakukan sebanyak 101 orang dan telah memberhentikan sementara sebagai PNS sebanyak enam orang Jaksa,” ujar Jaksa Agung.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU