> >

Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Daftar 15 Daerah Baru Perluasan PPKM Darurat Jawa-Bali, Mana Saja?

Sosial | 12 Juli 2021, 06:25 WIB
Pengendara motor mencoba melewati barrier saat diberlakukan penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat di wilayah perbatasan menuju Jakarta di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). (Sumber: KompasTV/Ant/INDRIANTO EKO SUWARSO)

SOLO, KOMPAS.TV- Mulai berlaku hari ini, Senin (12/7/2021), wilayah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang sudah dimulai 3 hingga 20 Juli nanti diperluas cakupannya.

Tercatat, PPKM Darurat mulai hari ini juga berlaku di 15 wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali.

"Pemerintah mendorong beberapa daerah (di luar Jawa-Bali) untuk diberlakukan PPKM Darurat," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Jumat (9/7/2021).

Berikut 15 wilayah luar Jawa-Bali yang akan ikut menerapkan PPKM Darurat:

Baca Juga: PPKM Darurat Medan Berlaku 12-20 Juli 2021

Kalimantan Barat

1. Kota Pontianak

2. Kota Singkawang

3. Berau

Kalimantan Timur

4. Kota Balikpapan

5. Kota Bontang

Kepulauan Riau

6. Kota Batam

7. Kota Tanjung Pinang

Lampung

8. Kota Bandar Lampung

Nusa Tenggara Barat

9. Kota Mataram

Papua Barat

Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU