> >

8 Petugas Dishub yang Langgar Aturan PPKM Darurat Dipecat, Anies: Tidak Patut Membawa Atribut Negara

Sosial | 9 Juli 2021, 18:09 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau Posko PPKM di Kelurahan Jati Pulo, Jakarta Barat, Kamis (24/6/2021). (Sumber: Instagram Anies Baswedan)

"Ini pesan kepada semua, bila Anda melakukan pelanggaran, bila Anda bertindak tidak patut sementara anda membawa atribut negara, maka atributnya dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan," kata Anies. 

Anies pun mengharapkan agar seluruh jajarannya disiplin dan dapat menjadi contoh yang baik bagi warga lainnya dengan disiplin melaksanakan aturan. 

"Kepada semua supaya disiplin, justru aparatur negara harus menjadi contoh, bahwa semua usaha untuk mendisiplinkan harus dilaksanakan semua, apalagi oleh pribadi-pribadi yang bekerja dan bergerak atas negara," kata Anies. 

Baca Juga: Anies dan Ganjar Puji Ceramah Ustad Dasad yang Jawab Kenapa Masjid Ditutup tapi Pasar Dibuka

Penulis : Hasya Nindita Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU