> >

Simak! Inilah 3 Kelompok yang Berhak Menerima Daging Kurban

Agama | 24 Juni 2021, 00:00 WIB
Berikut ini tiga kelompok yang berhak menerima daging kurban (Sumber: Shutterstock)

SOLO, KOMPAS.TV - Umat Muslim sedunia tidak lama lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha. Adapun di Indonesia, lebaran haji atau Idul Kurban akan dilaksanakan pada 20 Juli mendatang.

Mulai dari sekarang, sudah banyak umat Muslim yang mempersiapkan hewan yang akan disembelih pada Hari Raya Iduladha.

Menilik dari maknanya, kurban berarti simbol syukur dengan menyembelih hewan dengan maksud menjalankan perintah Allah SWT dan mendekatkan diri kepada Maha Pencipta.

Adapun hewan yang disembelih, yaitu sapi, kerbau, dan kambing atau domba. Sebagai simbol syukur, biasanya hewan kurban yang sudah disembelih akan dibagikan kepada mereka yang berhak.

Dalam Islam juga diatur siapa saja kelompok yang berhak menerima daging kurban.

Baca Juga: MUI Minta Masyarakat di Zona Merah Covid-19 Salat Iduladha di Rumah

Lantas, siapa saja yang berhak menerima daging kurban?

Dilansir dari laman resmi Dompet Dhuafa, tiga kelompok yang berhak mendapatkan daging kurban adalah orang yang berkurban dan keluarganya, kerabat teman dan tetangga sekitar, serta orang fakir dan miskin.

Berikut ini tiga kelompok yang berhak menerima daging kurban, yaitu:

1. Orang yang Berkurban dan Keluarganya

Pertama, orang yang berkurban dan keluarganya. Orang yang berkurban dan kelurganya dianjurkan untuk makan sebagian daging hewan kurbannya.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU