> >

Ivermectin yang Disebut Bisa Jadi Terapi Covid-19 Masih Perlu Uji Klinis pada Manusia

Update corona | 22 Juni 2021, 17:36 WIB
Ilustrasi penelitian di laboratorium Kalbe Farma. (Sumber: Kompas.id/ HERU SRI KUMORO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Meski terdengar seperti hal yang baik karena disebut bisa menjadi obat Covid-19, Ivermectin masih perlu dilakukan uji klinis pada manusia.

Tujuannya untuk memvalidasi keamanan dan efektivitas obat untuk pengobatan Covid-19 yang potensial.

Seperti diberitakan, pemerintah melalui BUMN menyebut Ivermectin bisa menjadi terapi pengobatan untuk Covid-19.

Namun belakangan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito menegaskan bahwa hingga kini izin edar dari BPOM untuk Ivermectin adalah sebagai obat cacing, bukan obat Covid-19.

"Izin edar sebagai obat cacing, dan ini obatnya adalah obat berbahan kimia ya, tapi bahan kimia yang ada efek sampingnya," tegas Penny dalam siaran live Selasa (22/6/2021).

Penny menegaskan tetap membutuhkan dukungan ilmiah lebih lanjut jika Ivermectin digunakan sebagai terapi Covid-19 di Indonesia, dalam hal ini uji klinis.

Baca Juga: BPOM Tegaskan Ivermectin Bukan Obat Covid-19

Hal itu senada dengan Kylie Wagstaff, ilmuwan dari Monash Biomedicine Discovery Institute yang memimpin penelitian tentang obat Ivermectin yang dipublikasikan beberapa bulan lalu.

Wagstaff mengatakan, penelitian tersebut telah menjamin kemungkinan uji coba pada manusia dan akan menghasilkan informasi yang lebih kredibel mengenai kemanjuran obat di dalam sel hidup.

Wagstaff memperingatkan bahwa tes yang dilakukan dalam penelitian tersebut adalah in vitro. Artinya bahwa uji coba masih perlu dilakukan pada manusia.

“Ivermectin sangat banyak digunakan dan dipandang sebagai obat yang aman. Namun, kita perlu mencari tahu sekarang apakah dosis yang dapat Anda gunakan pada manusia akan efektif – itulah langkah selanjutnya,” kata Wagstaff seperti dilansir dari laman resmi Monash University.

Baca Juga: Erick Thohir Ingatkan Ivermectin Obat Keras, Harus dengan Resep Dokter

Untuk diketahui, sebelumnya, studi yang dipimpin Universitas Monash di Melbourne bekerja sama dengan Laboratorium Referensi Penyakit Menular Victoria, yang berlokasi di Peter Doherty Institute, telah menguji obat Ivermectin.

Secara umum, Ivermectin dikenal sebagai obat antelmintik. Ia berfungsi untuk mengobati infeksi akibat cacing.

Ivermectin bekerja dengan cara mencegah cacing dewasa bereproduksi dan membunuh larva cacing di dalam tubuh penderita.

Melalui laporan studi tersebut juga disebutkan, Ivermectin telah disetujui terbukti memiliki aktivitas antivirus spektrum luas secara in vitro.

Kylie Wagstaff mengatakan, para ilmuwan menunjukkan bahwa Ivermectin bisa menghentikan virus SARS-CoV-2 yang tumbuh dalam kultur sel dalam waktu 48 jam.

“Kami menemukan bahwa dengan dosis tunggal pada dasarnya dapat menghapus semua viral load sebanyak 48 jam dan bahkan pada 24 jam ada pengurangan yang sangat signifikan,” kata Wagstaff.

Obat ini juga sebelumnya terbukti efektif melawan beragam virus seperti HIV, demam berdarah, influenza, dan virus Zika. 

Namun, mekanisme Ivermectin terhadap coronavirus masih belum diketahui.

Kendati demikian, aksi obat pada virus lain menunjukkan bahwa ia dapat memblokir SARS-CoV-2 dari mengurangi kemampuan sel inang untuk membersihkannya.

Pada fase penelitian berikutnya, kata Wagstaff, para ilmuwan bermaksud untuk menetapkan dosis yang tepat bagi manusia untuk memastikan bahwa penelitian secara in vitro yang efektif aman.

Baca Juga: Erick Thohir Kenalkan Ivermectin, Obat Anti Parasit untuk Terapi Covid-19

Penulis : Hedi Basri Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU