> >

Ini yang Didapat Komnas HAM dari Pemeriksaan Dinas Psikologi TNI AD Terkait TWK Pegawai KPK

Politik | 16 Juni 2021, 21:38 WIB
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam saat memberikan keterangan surat panggilan kepada pimpinan KPK, Rabu (9/6/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komnas HAM telah merampungkan pemeriksaan terhadap Dinas Psikologi TNI AD dalam proses penyelidikan aduan pegawai KPK mengenai dugaan pelanggaran HAM dalam Proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam menjelaskan dari pemeriksaan Dinas Psikologi TNI AD dan instansi terkait lainnya pihaknya mendapat berbagai informasi.

Mulai dari terkait instrument asesmen TWK, pelaksanaan asesmen, dan mekanisme penilaian.

Baca Juga: Pimpinan KPK Janji Hadiri Panggilan Komnas HAM Perihal Aduan Pegawai Tak Lulus TWK

Menurut Choirul, informasi yang didapat dari pemeriksaan tersebut akan diteliti mendalam dan dikonfirmasi kepada pihak lain, termask pimpinan KPK.

Untuk itu jugalah, Choirul berharap instansi terkait lainnya dapat turut memberikan informasi dan klarifikasi guna memperterang apakah ada dugaan pelanggaran HAM seperti yang dilaporkan pegawai KPK.

“Dalam kesempatan ini, Komnas HAM RI berharap instansi terkait lainnya dapat turut kooperatif dan bekerja sama dengan baik demi semakin terangnya peristiwa," ujar Choirul Anam melalui keterangan tertulis, Rabu (16/6/2021).

Lebih lanjut Choirul Anam menyampaikan apresiasi kepada Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Dinas Psikologi TNI AD serta instansi tekait lainya yang mau bekerja sama dengan Komnas HAM.

Baca Juga: Komnas HAM akan Libatkan 3 Ahli untuk Bantu Selesaikan Polemik TWK Pegawai KPK

Choirul Anam berharap instansi lain juga dapat melakukan hal serupa agar dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK pegawai KPK menjadi ASN yang sedang diselidiki mendapat hasil yang maksimal.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU