> >

Komisi VII DPR Setuju Vaksin Nusantara Lanjut Uji Klinis Tahap III dan Masuk Konsorsium Riset

Peristiwa | 16 Juni 2021, 18:58 WIB
Dokter Terawan Agus Putranto saat menunjukan proses pembuatan Vaksin Nusantara (Sumber: YouTube/Komisi VII DPR RI Channel)

Artinya, manfaat dari teknologi itu dapat dilakukan baik dari skala sosial maupun skala komersial.

Perlu diketahui, Vaksin Nusantara merupakan gagasan dari mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

Mulanya, vaksin ini diberi nama Joglosemar tetapi seiring dengan perkembangannya, berganti nama menjadi vaksin Nusantara. Vaksin ini belum dapat digunakan sebab masih dalam proses tahap uji klinik.

Uji klinik Vaksin Nusantara sempat menuai polemik, lantaran pada prosesnya diduga uji klinis I dilakukan oleh pihak asing.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI yang tersiar secara daring pada Kamis (8/4/2021).

Berdasarkan pengamatannya, tim peneliti dari RSUP dr. Kariadi Semarang dan Universitas Diponegoro tak banyak berperan dalam uji klinis I Vaksin Nusantara.

Ia juga menyoroti kejanggalan dalam pengembangan sel dendritik untuk Vaksin Nusantara.

Tim peneliti menyebut vaksinasi dendiritik akan berjalan di tempat terbuka. Padahal, kata Penny, aktivis menggunakan sel dendritik mestinya berjalan di tempat yang steril dan tertutup.

Baca Juga: Kemenkes Hentikan Sementara Uji Klinis Vaksin Nusantara

Penny membeberkan, tim vaksinator terlebih dahulu akan mengambil sampel darah setiap penerima vaksin Nusantara. Sampel darah itu akan ditemukan dengan perlengkapan vaksin dari sel dendritik.

Sel dendritik yang telah mengenal antigen dalam darah akan menjalani inkubasi selama 3-7 hari.

Barulah hasilnya akan disuntikkan ke tubuh penerima vaksin. Tim peneliti berharap sel dendritik itu akan memicu imun tubuh membentuk sistem pertahanan terhadap virus Covid-19.

“Artinya harus ada rentetan validasi yang membuktikan bahwa produk tersebut benar-benar steril, tidak terkontaminasi sebelum dimasukkan ke subjek (penerima vaksin). Dan itu tidak dipenuhi,” jelasnya.

Akibat polemik tersebuk, kemudian BPOM tidak memberi izin lanjutan uji klinis tahap II untuk proses pengembangan Vaksin Nusantara. Pengembangan vaksin itu pun berhenti sementara.

Adapun setelahnya, uji klinis tetap dilakukan di Rumah Sakit Kariadi Semarang Jawa Tengah pada Selasa (16/02/2021) melakukan uji klinis tahap kedua vaksin nusantara. Vaksin ini rencananya dapat digunakan pada pasien yang memiliki komorbid.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Jadi Sebatas Penelitian Sel Dendritik

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU