> >

Kapolri Listyo Sigit Terbitkan Telegram, Instruksikan Polisi Berantas Preman di Pelabuhan

Hukum | 16 Juni 2021, 17:33 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan keluarga besar Polri turut merasakan keprihatinan mendalam terkait KRI Nanggala 402 yang masuk fase tenggelam, Sabtu (24/4/2021). (Sumber: Dok. Divisi Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram dengan nomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021.

Surat telegram tersebut diketahui telah ditandatangani oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto tertanggal 15 Juni 2021.

Baca Juga: Pimpinan Komisi III Minta Kapolri Bongkar Jalur Sepeda Permanen di Sudirman-Thamrin

Penerbitan surat telegram itu sebagai instruksi kepada jajaran Polri menyusul maraknya aksi premanisme yang kerap melakukan pungutan liar atau pungli di kawasan pelabuhan dan sekitarnya. 

Agus mengatakan, surat telegram itu dikeluarkan untuk menciptakan situasi kondusif dan aman kepada pengguna jasa dan masyarakat di kawasan pelabuhan.

Menurut Agus, instruksi untuk mencegah aksi premanisme ini penting untuk mendukung pemulihan ekonomi serta keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Baca Juga: Kapolri Sebut Ada 1,4 Juta Penduduk yang Mudik Sebabkan Episentrum Covid-19 di Kudus dan Jakarta

Karena alasan itulah, Agus menegaskan, bahwa negara harus hadir untuk melawan aksi-aksi premanisme.

"Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif. Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut," kata Agus dalam keterangannya, Rabu (16/6/2021).

Telegram ditujukan kepada para kapolda di semua wilayah. Berikut ini lima instruksi Kapolri lewat telegram tersebut:

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU