> >

Menaker Sebut 7 Upaya Ciptakan Hubungan Industrial yang Kondusif di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit

Sosial | 16 Juni 2021, 00:44 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah (Sumber: Humas Kemnaker)

Ida menyatakan, industri sawit punya peran penting dalam menyerap tenaga kerja.

Penyerapan tenaga kerja tersebut, lanjut Ida, akan terus bertambah seiring meningkatnya produksi di sektor industri sawit ini.

“Industri kelapa sawit ini merupakan industri padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja,” kata Ida saat menerima audiensi pengurus GAPKI secara virtual, dan dikutip dari laman resmi Kemnaker, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga: Kemnaker Siap Mendorong Transformasi Tenaga Kerja Menuju Revolusi Industri 4.0

Ida merujuk data Kementerian Pertanian (2019), yang menunjukkan bahwa jumlah petani yang terlibat di kelapa sawit sebanyak 2.673.810 orang dan jumlah tenaga kerja yang bekerja di perkebunan kelapa sawit sebanyak 4.425.647 pekerja.

Jumlah itu terdiri atas 4,0 juta (90,68 persen) pekerja di perkebunan sawit besar swasta nasional, 321 ribu (7,26 persen) pekerja perkebunan sawit besar negara, dan 91 ribu (2,07 persen) pekerja perkebunan sawit besar swasta asing.

Kata Ida, banyaknya pekerja yang ada dalam industri ini perlu mendapat perhatian dari GAPKI agar hubungan industrial terjaga dengan baik.

“Hubungan industrial yang harmonis itu sangat penting,” pungkasnya.

Baca Juga: Cegah Klaster Pekerja dan Buruh, Kemnaker Kembali Adakan Vaksinasi Covid-19

Penulis : Hedi Basri Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU