> >

Menaker Sebut 7 Upaya Ciptakan Hubungan Industrial yang Kondusif di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit

Sosial | 16 Juni 2021, 00:44 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah (Sumber: Humas Kemnaker)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebutkan tujuh upaya yang perlu dilakukan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit.

Pertama, kata Ida, peningkatan pemahaman hak-hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha dalam hubungan kerja, seperti melalui sosialisasi dan workshop.

Kedua, peningkatan komunikasi antara pekerja dengan pengusaha dan antara dinas yang membidangi ketenagakerjaan dengan pengusaha maupun pekerja/buruh.

Ketiga, peningkatan peran dan fungsi LKS Bipartit di perusahaan, sehingga hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha terlindungi dan mempunyai kepastian hukum melalui penerapan syarat kerja yang berkualitas.

Dengan begitu, dapat menjaga kelangsungan berusaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi Kembali Minta Uni Eropa Adil Terhadap Kelapa Sawit Indonesia

Keempat, peningkatan kualitas sumber daya manusia pada sektor perkebunan.

Kelima, Pemerintah melalui dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota, provinsi, dan pusat memfasilitasi dan melayani pekerja/buruh, pengusaha dalam rangka kejelasan hubungan kerja serta konsultasi untuk peningkatan syarat kerja.

Keenam, peningkatan kualitas syarat-syarat kerja serta Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Terakhir, peningkatan kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan sosial kesehatan.

Penulis : Hedi Basri Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU