> >

Polisi Datang, Koordiantor Pungli Tanjung Priok Perintahkan Anak Buahnya Hilangkan Barang Bukti

Hukum | 15 Juni 2021, 00:56 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menyatakan sudah menangkap 50 orang tersangka yang terlibat pungutan liar atau pungli kepada sopir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari 50 orang tersebut, pelaku yang terakhir ditangkap bernama Ahmad Zainul Arifin. Pria berusia 39 tahun itu merupakan seorang karyawan outsourcing di PT Multi Tally Indonesia (MTI).

Baca Juga: Pengusaha Terima Laporan dari Sopir, Truk Dilempari Batu di Marunda Usai Penangkapan Pelaku Pungli

Sehari-harinya, pelaku bekerja sebagai pengawas operator atau supervisor. Karena memiliki posisi penting, tersangka punya kewenangan memerintahkan para operator crane memilih truk yang akan dibongkar muat lebih dulu.

"Sudah 50 tersangka yang kami lakukan penahanan, kemarin satu pengawas operator," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (14/6/2021).

Dalam kasus ini, tersangka Ahmad Zainul Arifin bertindak sebagai koordinator pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kami amankan BB (barang bukti) yang kami temukan memang pada saat itu dia (Ahmad Zainul) yang mengendalikan semuanya selama ini," ucap Yusri.

Baca Juga: Kata Sopir Truk Setelah Polri Tindak Preman di Tanjung Priok: Tak Ada Pungli, tapi Bongkar Muat Lama

Yusri menjelaskan, tersangka juga yang pada saat polisi datang, menyampaikan informasi dan memerintahkan kepada pelaku lain melalui pesan singkat untuk bubar dan menghilangkan barang bukti.

"Di dalam WA (WhatsApp) ponsel pada saat anggota datang melakukan penangkapan, dia memerintahkan teman-teman cepat bubar ini ada gerombolan (polisi) datang, (untuk) hilangkan barang bukti semua," kata Yusri.

Yusri menambahkan, para pelaku pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok itu mematok uang pungli dari para korban dengan besaran berbeda.

Adapun nilainya rata-rata berkisar Rp2 ribu hingga Rp20 ribu. Sedangkan selaku koordinator, Ahmad Zainul menerima sebesar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu setiap harinya.

Baca Juga: Tanjung Priok Memanas, Aksi Pecah Kaca Mulai Lagi, Disebut Imbas Ditangkapnya Mafia Pungli

Adapun modus pungli tersebut dilakukan dengan cara meletakkan kantong plastik atau botol mineral.

Lebih lanjut, Yusri mengingatkan, kepada anggotanya untuk tidak terlibat dalam aksi pungli di kawasan Tanjung Priok.

Jika ada yang terlibat, kata dia, Polda Metro Jaya memastikan bakal menindak tegas anggotanya tersebut.

"Kami akan tindak semua. Kami akan tindak tegas," ujar Yusri.

Sebelumnya, polisi telah mengumumkan penangkapan puluhan pelaku pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap 3 Preman Pencuri Konstruksi Jalan Seberat 150 Kg

Puluhan orang yang ditangkap itu merupakan karyawan PT hingga preman yang biasa menjalankan aksi pungli di kawasan industri tersebut.

"Dari Polres Utara mengamankan 42 orang dari dua TKP. Kemudian Polsek Cilincing dan Tanjung Priok mengamankan enam dan delapan orang. Juga Polres Metro Tanjung Priok atau KP3 mengamankan tujuh orang," ujar Yusri, Kamis (11/6/2021).

Operasi penangkapan ini dilakukan setelah Presiden Jokowi menerima keluhan dari para sopir truk yang kerap ditarik pungutan liar di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga: Sapu Bersih, 67 Preman Pemalak Sopir Ditangkap Polda Jawa Timur

 

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU