> >

Soal TWK Pegawai KPK, Komnas HAM Masih Perlu Keterangan Kepala dan Wakil Kepala BKN

Berita utama | 9 Juni 2021, 17:01 WIB
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam saat memberikan keterangan surat panggilan kepada pimpinan KPK, Rabu (9/6/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan, masih memerlukan keterangan dari Kepala dan Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Keterangan tersebut diperlukan untuk mendapat kejelasan perihal Tes Wawasan Kebangsaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam setelah mendengar keterangan BKN terkait TWK pegawai KPK, Rabu (9/6/2021).

“Ada beberapa pertanyaan yang sifatnya bisa dijawab oleh kepala dan wakil kepala BKN, oleh karenanya kami masih menunggu jadwal agar beliau berdua bisa bertemu kami,” ujar Choirul Anam.

Terkait pertemuan dengan BKN hari ini, Choirul menyampaikan BKN sudah dijelaskan tentang level kebutuhan asesmen seperti apa hingga tata kelola di BKN.

Baca Juga: BKN Penuhi Panggilan Komnas HAM, Choirul Anam: Itu Sesuatu Hal yang Sangat Baik

“Instrumen dan Metodologi apa yang digunakan dan Lembaga-lembaga dan instansi mana yang bekerja sama dengan BKN untuk menyiapkan wawancara,” katanya.

“Dan informasi ini terkonfirmasi seperti yang kami dapatkan dari pihak yang lain,” tambahnya.

Bagi Komnas HAM, keterangan yang disampaikan oleh empat orang perwakilan dari BKN sudah cukup runut. Namun, Komnas HAM tidak bisa memungkiri jika masih membutuhkan pendalaman perihal TWK pegawai KPK.

“Karena masih ada beberapa pendalaman yang harus ditelusuri kembali, kami jadwalkan kembali lagi minggu depan bertemu lagi dengan rekan-rekan BKN,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU