> >

Serahkan Bukti Dugaan Pelanggaran HAM dalam TWK, Novel Baswedan Soroti Peran Kepala BKN

Peristiwa | 8 Juni 2021, 23:08 WIB
Kepala Badan Kepegawain Negara (BKN) Bima Haria Wibisana bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers hasil rapat KPK, BKN dan Kemenpan RB, terkait 75 Pegawai KPK yang tidak lolos TWK, Selasa (25/5/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyerahkan bukti dan informasi terkait dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Bukti tambahan yang diberikan Novel Baswedan ke Komnas HAM itu yakni menyoroti peran Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana.

Novel menilai, peran Kepala BKN cukup banyak bersama-sama dengan Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebab, BKN menjadi pihak yang digandeng KPK dalam proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.

Baca Juga: Novel Ternyata Sempat Tanya Langsung Firli Bahuri soal TWK hingga Hubungan Organisasi Terlarang

“Ini perlu jadi fokus tersendiri,” ujar Novel Baswedan saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Selasa (8/6/2021).

Novel menambahkan, hingga sekarang dirinya dan pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam TWK tidak mendapatkan hasil tes dan penjelasannya.

Mulai dari meminta kepada KPK hingga ke Badan Pengelola Informasi Data (BPID), dirinya tidak mendapat akses terkait hasil dan penjelasan dari TWK tersebut.

Ia menduga ada yang tidak benar dalam penilaian hasil TWK tersebut.

Padahal berkali-kali pimpinan KPK menyatakan proses assesment dilakukan secara profesional dan transparan.

Namun ketika pihakya meminta hasil tes, tidak diberikan.

Baca Juga: Firli Bahuri Bantah TWK Buat Singkirkan 75 Pegawai KPK, Termasuk Novel Baswedan

“Stigma (tidak lolos TWK) ini masalah yang serius. Ketika kami sendiri meminta agar hal yang sepenting itu untuk kepentingan kami pribadi tidak juga diberikan, ini kan aneh," ujar Novel.

Senada dengan Novel Baswedan, Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid mengatakan, dirinya bersama puluhan pegawai KPK yang tidak lulus TWK berkepentingan mengetahui hasil dan penjelasan TWK.

Harun menilai, seseorang yang melakukan kejahatan saja perlu dilakukan pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: Mahfud MD ke Novel Baswedan: Kalau Saya Presiden, Anda Jaksa Agung

Untuk itu, penting bagi pihaknya mendapatkan kejelasan terkait dengan hasil assessment atau hasil tes TWK.

“Kenapa kami minta hasil assesment (TWK), karena kalau kami dianggap orang berpenyakit, misal kami punya penyakit jantung, kami ingin penyakit itu bisa sembuh,” ujar Harun.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU