> >

Serahkan Bukti Dugaan Pelanggaran HAM dalam TWK, Novel Baswedan Soroti Peran Kepala BKN

Peristiwa | 8 Juni 2021, 23:08 WIB
Kepala Badan Kepegawain Negara (BKN) Bima Haria Wibisana bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers hasil rapat KPK, BKN dan Kemenpan RB, terkait 75 Pegawai KPK yang tidak lolos TWK, Selasa (25/5/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

Namun ketika pihakya meminta hasil tes, tidak diberikan.

Baca Juga: Firli Bahuri Bantah TWK Buat Singkirkan 75 Pegawai KPK, Termasuk Novel Baswedan

“Stigma (tidak lolos TWK) ini masalah yang serius. Ketika kami sendiri meminta agar hal yang sepenting itu untuk kepentingan kami pribadi tidak juga diberikan, ini kan aneh," ujar Novel.

Senada dengan Novel Baswedan, Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid mengatakan, dirinya bersama puluhan pegawai KPK yang tidak lulus TWK berkepentingan mengetahui hasil dan penjelasan TWK.

Harun menilai, seseorang yang melakukan kejahatan saja perlu dilakukan pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: Mahfud MD ke Novel Baswedan: Kalau Saya Presiden, Anda Jaksa Agung

Untuk itu, penting bagi pihaknya mendapatkan kejelasan terkait dengan hasil assessment atau hasil tes TWK.

“Kenapa kami minta hasil assesment (TWK), karena kalau kami dianggap orang berpenyakit, misal kami punya penyakit jantung, kami ingin penyakit itu bisa sembuh,” ujar Harun.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU