Kompas TV nasional politik

Firli Bahuri Bantah TWK Buat Singkirkan 75 Pegawai KPK, Termasuk Novel Baswedan

Kompas.tv - 1 Juni 2021, 22:26 WIB
firli-bahuri-bantah-twk-buat-singkirkan-75-pegawai-kpk-termasuk-novel-baswedan
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK. (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D )
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua KPK Firli Bahuri heran dengan adanya tudingan bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi cara untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK.

Firli memastikan pimpinan KPK tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapapun yang ada di lembaga KPK.

Ia menjelaskan tudingan tersebut tidak mendasar karana ada 1.349 yang mengikuti TWK dengan ukuran, instrument, modul, waktu pengerjaan serta pertanyaan yang sama.

Baca Juga: Sah! 1.271 Pegawai KPK yang Lolos TWK Dilantik Menjadi ASN

Hasil dari TWK tersebut terdapat 1.271 pegawai KPK yang memenuhi syarat dan terdapat 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat.

Firli juga menegaskan TWK yang dilaksanakan sesuai dengan kriteria, syarat, sesuai, mekanisme dan prosedur, dan hasil akhir memang ada yang tidak memenuhi syarat dan ada yang memenuhi syarat.

“Jadi tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapapun. Kami pimpinan tidak ada satupun niat untuk menyingkirkan seseorang. Tapi hasil TWK adalah hasil sendiri,” ujarnya saat jumpa pers di Gedung KPK, Selasa (1/6/2021).

Adapun 1.271 pegawai KPK, sudah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai ASN.

Setelah itu, para pegawai yang sudah disumpah akan mengikuti orientasi dalam rangka pembekalan sebagai ASN.

Baca Juga: Firli Bahuri Serukan Pegawai KPK Perang Badar Lawan Korupsi: Jangan Terpengaruh Kekuasaan

Firli menjelaskan orientasi tersebut akan dikoordinasikan selanjutnya oleh KPK kepada Lembaga Administrasi Negara.

“Hari ini kita selesaikan 1.271, bagaimana yang 75. Tentu menjadi PR (pekerjaan rumah) kami bersama,” ujar Firli.

Sebelumnya penyidik KPK, Novel Baswedan menilai TWK merupakan alat untuk menyingkirkan 51 pegawai yang sudah ditarget sebelumnya.

Baca Juga: Pengamat: Tes Wawasan Kebangsaan Ancaman Bagi KPK

Hal ini disampaikan lantaran dari 75 pegawai yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat, 24 di antaranya akan dibina, sementara 51 lainnya dinilai tidak dapat dibina.

"Dengan adanya perubahan dari 75 menjadi 51, jelas menggambarkan bahwa TWK benar hanya sebagai alat untuk penyingkiran pegawai KPK tertentu yang telah ditarget sebelumnya," kata Novel dalam keterangannya, Selasa (25/5/2021) malam.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x