> >

Formasi CPNS Kejaksaan RI, Lulusan SMA hingga S2 Bisa Mendaftar

Sosial | 7 Juni 2021, 08:15 WIB
Kejaksaan RI membutuhkan sebanyak 4.148 orang untuk mengisi belasan formasi jabatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. (Sumber: -)

SOLO, KOMPAS.TV - Formasi CPNS Kejaksaan RI untuk lulusan SMA hingga S2, bisa Mendaftar. Tahun 2021, Kejaksaan RI membutuhkan sebanyak 4.148 orang untuk mengisi belasan formasi jabatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dalam data yang diperoleh dari Instagram biro pegawai, Kejaksaan RI membukan formasi jabatan yang diperuntukan bagi lulusan SLTA/SMA sederajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata 1 (S1) dan Strata 2 (S2).

"Sambil menunggu pengumuman resmi pembukaan CPNS 2021 dimulai. Mari kenali jabatan yang akan direkrut oleh Kejaksaan. Mari bergabung dengan Kejaksaan RI," tulis akun @biropegkejaksaan, dikutip Senin (7/6/2021).

Diketahui, formasi jabatan yang bisa dipilih, yaitu sebanyak 16 formasi. Dari belasan formasi tersebut, paling banyak dibuka untuk jabatan Jaksa, yaitu 1.000 orang dan Pengawal Tahanan/Narapidana sebanyak 494 orang. Khusus untuk Pengawal Tahanan dibuka bagi lulusan SLTA/SMA sederajat.

Baca Juga: Pemprov Jateng Buka 11.648 Lowongan Formasi CPNS dan PPPK 2021, Lihat Formasinya di Sini!

Berikut ini daftar formasi jabatan yang dibutuhkan Kejaksaan RI dalam CPNS 2021.

1. Jaksa

Kejaksaan RI membuka sebanyak 1.000 formasi jaksa dalam seleksi CPNS 2021. Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.

2. Pranata Barang Bukti

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti sejumlah 527 orang.

Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan: D3 Administrasi, D3 Komputer, D3 Perkantoran, D3 Manajemen, dan D3 Sekretaris.

3. Pengolah Data Perkara dan Putusan

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti yakni 495 orang.

Formasi Pengolah Data Perkara dan Putusan dapat dilamar oleh lulusan: D3 Administrasi Pemerintahan, D3 Teknik Informatika, D3 Manajemen Informatika, D3 Administrasi Perkantoran, dan D3 Manajemen.

4. Ahli Pertama Pranata Komputer

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Pranata Komputer yakni 179 orang.

Formasi Ahli Pertama Pranata Komputer dapat dilamar oleh lulusan: S1 Komputer, S1 Teknik Informatika, dan S1 Sistem Informasi.

5. Pengelola Pengaduan Publik

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengelola Pengaduan Publik sebanyak 141 orang.

Formasi Pengelola Pengaduan Publik dapat dilamar oleh lulusan: D3 Komunikasi, D3 Administrasi, D3 Teknik Komputer, dan D3 Teknik Informatika.

6. Analis Forensik Digital

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Forensik Digital sebanyak 140 orang.

Formasi Analis Forensik Digital dapat dilamar oleh lulusan: S1 Teknologi Informasi, S1 Teknik Elektro, S1 Teknik Informatika, D4 Teknologi Informasi, D4 Komputer, dan D4 Teknik Elektro.

Baca Juga: Ini Tips Pose Foto Anti Gagal SKD CPNS agar Terdeteksi Face Recognition

7. Analis Rancangan Naskah Perjanjian

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian adalah 77 orang. Formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian dapat dilamar oleh lulusan: S1 Hukum dan S1 Ilmu Hukum.

8. Terampil Auditor

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Terampil Auditor adalah 66 orang.

Formasi Terampil Auditor dapat dilamar oleh lulusan: D3 Akuntansi, D3 Ekonomi, dan D3 Manajemen.

9. Pengolah Data Intelijen

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengolah Data Intelijen adalah 432 orang.

Formasi Pengolah Data Intelijen dapat dilamar oleh lulusan: D3 Komputer, D3 Teknik Informatika, D3 Manajemen Informatika, D3 Administrasi Perkantoran

10. Ahli Pertama Penilai Pemerintah

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah adalah 43 orang.

Formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah dapat dilamar oleh lulusan: S1 Ekonomi, S1 Manajemen, dan S1 Teknik Sipil.

11. Ahli Pertama Perencana

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Perencana adalah 37 orang. Formasi Ahli Pertama Perencana dapat dilamar oleh lulusan: S1 Ekonomi dan S1 Manajemen.

12. Pengawal Tahanan/Narapidana

Formasi Pengawal Tahanan/Narapidana dibutuhkan sebanyak 494 orang. Formasi formasi Pengawal Tahanan/Narapidana terbuka untuk lulusan SLTA/SMA Sederajat.

Baca Juga: Kemenkumham Undur Jadwal Pengumuman Seleksi dan Pendaftaran CPNS 2021

13. Ahli Pertama Penerjemah

Formasi Ahli Pertama Penerjemah dibutuhkan sebanyak 5 orang. Formasi Ahli Pertama Penerjemah terbuka untuk lulusan: S1 Bahasa Inggris dan S1 Mandarin.

14. Ahli Pertama Peneliti

Formasi Ahli Pertama Peneliti dibutuhkan sebanyak 3 orang. Formasi Ahli Pertama Penerjemah terbuka untuk lulusan: S2 Ilmu Hukum dan S2 Ilmu Sosial.

15. Jurnalis

Formasi Jurnalis yakni 2 orang. Formasi formasi Jurnalis terbuka untuk lulusan: DIII Komunikasi dan DIII Sosial Politik.

16. Tenaga Kesehatan

Jumlah formasi Tenaga Kesehatan yang dibutuhkan sebanyak 10 orang. Formasi formasi Tenaga Kesehatan terbuka untuk lulusan:

- 2 Formasi Dokter Gigi/Spesialis Gigi dan Mulut

- 1 Formasi spesialis Anak

- 1 Formasi Spesialis Bedah Umum

- 1 Formasi Spesialis Bedah Syaraf

- 1 Formasi Spesialis Kandungan

- 1 Formasi Spesialis Forensik

- 1 Formasi Spesialis Mata

- 1 Formasi Spesialis Radiologi

- 1 Formasi Spesialis Rehabilitasi Medik

- 1 Formasi Spesialis THT

Sebagai informasi, formasi jabatan ini bersifat sementara sebab sewaktu-waktu bisa saja berubah. Terlebih hingga kini Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan jadwal pembukaan CPNS 2021.

Selengkapnya mengenai informasi terkait formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 dapat dilhat secara berkala melalui akun Instagram @biropegkejaksaan atau laman resmi biro pegawai Kejaksaan RI, yaitu biropeg.kejaksaan.go.id.

Baca Juga: P21, Kejaksaan Agung Serahkan Berkas Perkara 7 Tersangka PT Asabri

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU