> >

Ini Dia Identitas Bandar Sabu yang Ikut Tertangkap dalam Pesta Narkoba di Puncak Cipanas

Kriminal | 5 Juni 2021, 16:17 WIB
HS dan AR bandar sabu yang ditangkap saat penggerebekan pesta narkoba berkedok family gathering di sebuah villa di Cipanas, Jawa Barat. (Sumber: wartakotalive.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi baru saja membongkar pesta narkoba di Puncak, Cipanas, Jawa Barat berkedok familiy gathering, Kamis (3/6/2021)

Dalam penggerebekan tersebut ternyata polisi juga berhasil menangkap lima bandar narkoba yang memiliki omset ratusan juta rupiah.

“Ada lima bandar narkoba dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, yang juga kami tangkap dalam pesta sabu itu. Tiga di antaranya merupakan bandar besar yakni berinsial HS, AR, dan MS,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat jumpa pers, Jumat (4/6/2021).

Ia menyebutkan, ketiganya merupakan bandar besar yang selama ini menggerakan peredaran narkoba di Kampung Bahari.

Sementara bandar lainnya yakni IR dan AL diketahui merupakan bandar kecil sebagai kaki tangan HS.

Jejak Para Bandar

Tersangka HS sendiri merupakan salah satu bandar besar di Kampung Bahari dengan empat lapak jual beli yang dimilikinya. Ia punya nama panggilan Bodrex .

Baca Juga: Polisi Gerebek Pesta Sabu Berkedok Family Gathering di Puncak, 60 Orang Diamankan

"HS mempunyai enam orang anak buah, salah satunya AS atau AL yang ditangkap di TKP," kata Guruh.

Adapun dua bandar besar lainnya yakni AR, dikenal dengan panggilan Lopes. Ia memiliki dua lapak jual-beli narkoba dan berperan menggerakan massa di Kampung Bahari saat ada penggerebekan.

Sementara MS alias Muss adalah adik kandung Bodrex. Ia punya peran penting mendanai peredaran narkoba yang dijalankan kakaknya.

"Dari hasil penyelidikan sementara, tiga tersangka HS, AR, dan MS memiliki jaringan antar pulau," tambah Guruh.

Di hadapan polisi, Bodrex mengaku bisa menghasilkan ratusan juta rupiah dalam sebulan. Keuntungan sebesar itu didapatkan hasil membuka empat lapak jual-beli narkoba di kawasan Kampung Bahari.

"Satu bulan Rp 100 juta bisa (hasil jual markoba)," kata HS di Mapolres Metro Jakarta Utara seperti dikutip dari Tribunnews, Sabtu (5/6/2021).

Baca Juga: Diduga Pesta Sabu, 3 Polisi Anggota Polresta Probolinggo Ditangkap, Kapolresta: Jika Terbukti, Pecat

Bodrex diketahui merupakan pemain lama. Ia merintis dari tahun 2004, tepatnya setahun setelah bebas usai menjadi pesakitan kasus pencurian kendaraan bermotor.

Mendapatkan jaringan dari lapas, Bodrex mulai bergerak mengembangkan sayapnya di bidang bisnis terlarang ini.

Hasilnya, belasan tahun belakangan, Bodrex sudah memiliki empat lapak jual-beli narkoba yang omzet per bulannya mencapai ratusan juta rupiah.

"Tahun 2003 dia pernah ditahan karena kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor), setelah dari itu dia baru mulai main (narkoba). Berarti mulai 2004," sambung Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ahsanul Muqaffi.

HS pun mengakui bila barang bukti sabu yang disita aparat saat penggerebekan berasal darinya untuk digunakan bersama-sama saat berkumpul bersama keluarga.

Baca Juga: Barang Bukti Ini Ditemukan saat 5 Anggota Polrestabes Surabaya Ditangkap ketika Pesta Sabu di Hotel

Sementara itu AR alias Lopes mengaku baru saja bebas dari penjara karena terlibat kasus serupa. Pada saat penggerebekan, AR beralasan hanya sekadar memenuhi undangan teman.

“Kalau di Puncak saya diajak, sekadar silaturahmi atau liburan aja,” sambung dia.

Ia pun menyesal dirinya kembali terjerat kasus serupa untuk kesekian kalinya.

AR beralasan lingkungan tempatnya tinggal sekarang membuat dirinya tidak bisa meninggalkan dunia kelam narkoba.

“Saya menyesal karena saya melihat anak-anak, kasihan. Seharusnya kalau saya sudah pindah, saya sudah bersih. Saya nggak punya duit buat pindah,” tuturnya.

Baca Juga: Gelar Pesta Sabu Berkedok 'Family Gathering' di Puncak, Bandar Narkoba Ini Berhasil Ditangkap

 

Penulis : Gading Persada Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU