Kompas TV regional kriminal

Barang Bukti Ini Ditemukan saat 5 Anggota Polrestabes Surabaya Ditangkap ketika Pesta Sabu di Hotel

Kompas.tv - 1 Mei 2021, 13:09 WIB
barang-bukti-ini-ditemukan-saat-5-anggota-polrestabes-surabaya-ditangkap-ketika-pesta-sabu-di-hotel
Ilustrasi barang bukti narkoba yang ditemukan saat penangkapan 5 anggota Polrestabes Surabaya ketika melakukan pesta sabu di sebuah hotel di Kota Surabaya, Kamis (29/4/2021) dinihari. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Gading Persada | Editor : Deni Muliya

SURABAYA, KOMPAS.TV- Pengusutan kasus penangkapan 5 anggota Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya saat pesta shabu di sebuah hotel di Kota Pahlawan, Kamis (29/4/2021) dini hari terus dilakukan.

Sejumlah barang bukti pun ditemukan di lokasi penggrebekan.

Penangkapan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri dan Propam Polda Jawa Timur.

Melansir Kompas.com, Sabtu (1/5/2021), kelima anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang ditangkap adalah Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir PS.

Sedangkan tiga warga sipil yang turut diringkus berinisial CC, D, dan IS.  

Saat dites urine, keempat polisi diantaranya positif mengandung narkoba.

Baca Juga: Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Mengaku Kecolongan 5 Anggotanya Ditangkap karena Pesta Narkotika

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni shabu seberat 27,4 gram, 1 pil ekstasi, dan 8 butir pil happy five.

Mengenai penangkapan ini, Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edizzon Isir tak menyangkalnya.

"Saya membenarkan ada penindakan oleh Propam Mabes Polri dan Polda Jatim terhadap warga sipil dan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya," ujarnya di Markas Polrestabes Surabaya, Jumat (30/5/2021) malam.

Saat ini, kata, Isir, lima anggota kepolisian itu tengah diperiksa intensif di Bidang Propam di Mapolda Jawa Timur.

“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, mereka bakal dijerat dengan pasal pelanggaran kode etik profesi dan pasal pidana penyalahgunaan narkoba,” tegas dia.

Baca Juga: 5 Polisi Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Surabaya, 2 di Antaranya Kanit Narkoba

Sementara itu Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengaku kecolongan.

Saat penangkapan, Memo turut menjalani tes urine dan diperiksa sebagai saksi atas dugaan keterlibatan anggotanya dalam penyalahgunaan narkoba.

"Saya kecolongan ada anggota yang nakal. Ada dua perwira dan satu anggota yang diamankan dan saya dipanggil sebagai saksi. Selaku pimpinan saya harus dampingi anggota saya. Hasil tes urin saya negatif, karena memang saya enggak pakai narkoba," tutur Memo, semalam.

Baca Juga: Satres Narkoba Polresta Bandara Soetta Ungkap Penyelundupan Sabu Dalam Sendal Jepit



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x