> >

Polda Metro Jaya: Transportasi Umum Perlu Ditambah Jika Ganjil Genap Kembali Diberlakukan

Peristiwa | 4 Juni 2021, 15:57 WIB
Ilustrasi polisi menilang, aturan ganjil genap, polisi mengatur lalu lintas (Sumber: Kompas.com/MAULANA MAHARDHIKA)

"Karena masa pandemi Covid-19. Ini sebaiknya dilihat kesiapannya. Jangan sampai ada penumpukan di moda transportsi umum," ucap Rusdy.

Sistem ganjil genap terakhir kali diberlakukan pada September 2020. Wacana ini kembali tersiar dalam sebuah acara webinar ketika Polda Metro Jaya menyebut ganjil genap akan kembali diberlakukan secara bertahap. 

Baca Juga: Kepala Dishub: Ganjil Genap DKI Jakarta Masih Dikaji Ulang

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana menyebut ada lonjakan volume kendaraan setelah ganjil genap ditiadakan. 

"Perbandingan saat pemberlakuan (31 Maret-5 April 2021) dengan tidak pemberlakuan (13-19 Juli 2020) di Sudirman Thamrin volumenya mengalami peningkatan 115,1 persen," ungkapnya dalam webinar yang diselenggarakan Dewan Transportasi Kota Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta belum akan diterapkan dan masih dikaji oleh pihak pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Kemacetan Meningkat, Ganjil Genap DKI Jakarta Kembali Dikaji

Penulis : Hasya Nindita Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU