> >

Polda Metro Jaya: Transportasi Umum Perlu Ditambah Jika Ganjil Genap Kembali Diberlakukan

Peristiwa | 4 Juni 2021, 15:57 WIB
Ilustrasi polisi menilang, aturan ganjil genap, polisi mengatur lalu lintas (Sumber: Kompas.com/MAULANA MAHARDHIKA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji soal pemberlakuan kembali sistem ganjil genap di wilayah Jakarta. 

Pengkajian ini dilakukan dalam rapat yang digelar oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Kamis (3/6/2021).

Pada rapat tersebut, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana mengatakan bahwa pihaknya menyarankan agar jumlah transportasi umum lebih dahulu ditambah sebelum ganjil genap kembali diberlakukan.

"Kami hadir di sana, kami mengusulkan dilengkapi (jumlah) moda transportasi umum manakala diterapkan kembali ganjil genap pada masa pandemi Covid-19," kata Rusdy kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).

Penambahan ini diusulkan karena Rusy memprediksi akan ada peningkatan jumlah pengguna transportasi umum jika sistem pembatasan transportasi ganjil genap kembali diberlakukan.

Baca Juga: Pimpinan DPRD DKI Jakarta Dukung Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Sebagai Upaya Atasi Kemacetan

Masyarakat dinilai akan berpindah menggunakan moda transportasi umum dari sebelumnya menggunakan transportasi pribadi.

"Karena pada saat diterapkan ganjil genap maka akan ada perpindahan moda transportasi, dari (kendaraan) pribadi ke transportasi umum," ucap Rusdy.

Oleh karena itu, kesiapan moda transportasi umum di sejumlah ruas jalan harus dipersiapkan sebelum sistem ganjil genap diberlakukan kembali. 

Apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 penumpukan penumpang pada transportasi umum harus dihindari.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU