> >

Masih Uji Coba, Pemprov DKI Jakarta Izinkan Road Bike Melintas di Jalur Umum

Peristiwa | 3 Juni 2021, 11:48 WIB
Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang digunakan untuk uji coba lintasan sepeda balap atau road bike (Sumber: KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA)

Baca Juga: Dirlantas Masih Kaji Penindakan Sanksi Sita Sepeda bagi Pesepeda yang Membandel

Dispensasi tidak hanya berlaku untuk pesepeda, namun untuk warga atau komunitas secara umum.

Uji coba tersebut sebagi buntut dari polemik pesepeda yang diacungi jeri tengah oleh pemotor beberapa waktu lalu

Kini, dalam tahap uji coba, road bike bisa melaju di Jalan Sudirman-Thamrin dan Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Soal landasan hukum pemberian dispensasi, Riza mengaku tidak memiliki landasan begitu. Katanya, kebijakan itu hanya untuk memberi kesempatan kepada warga yang melakukan kegiatan sehat.

"Bersepeda itu termasuk kegiatan positif. Namun, demikian pesepeda harus diatur di jalur yang diadakan," katanya.

Baca Juga: Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Sepakat Pesepeda Road Bike Bisa Keluar Jalur saat Uji Coba

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU