> >

Soal Tiga Penyidik yang Ditarik Polri, Jubir KPK: Masa Tugasnya Telah Selesai

Hukum | 2 Juni 2021, 19:12 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa tiga penyidiknya telah dimutasi untuk kembali bertugas di kepolisian.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan tiga penyidik yang kembali ke Polri lantaran masa tugasnya sudah selesai di lembaga antikorupsi tersebut. 

"Informasi yang kami terima, ketiga penyidik dimaksud telah selesai masa tugasnya di KPK," kata Ali, Rabu (2/6/2021).

Oleh karena itu, lanjut Ali, maka dilakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan pada instansi asalnya, yakni kepolisian.

Baca Juga: Mabes Polri Tarik Tiga Polisi yang Bertugas di KPK, Siapa Saja?

Dalam kesempatan itu, Ali juga mengucapkan terima kasih kepada para anggota Polri tersebut atas pengabdiannya selama bekerja di komisi antirasuah ini. 

"KPK berterima kasih atas kerja dan pengabdian para penyidik yang berasal dari Polri tersebut," ujar dia. 

Sementara itu, dia mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2020, KPK mempekerjakan sekitar 243 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Menurut penjelasan Ali, mereka berasal dari Polri, Kejaksaan, BPKP, Kemenkeu, dan kementerian atau lembaga negara lainnya.

Baca Juga: Penyidik KPK Harun Al Rasyid: Mana Ada Orang Tidak Bisa Dibina

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU