Kompas TV nasional hukum

Mabes Polri Tarik Tiga Polisi yang Bertugas di KPK, Siapa Saja?

Kompas.tv - 2 Juni 2021, 11:20 WIB
mabes-polri-tarik-tiga-polisi-yang-bertugas-di-kpk-siapa-saja
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021)(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA (Sumber: -)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga orang polisi yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut terkena mutasi berdasarkan surat telegram Kapolri, Jenderal Listyo Sigit.

Ketiga anggota Polri tersebut masing-masing bernama Komisaris Edwar Zulkarnain, Komisaris Petrus Parningtan Silalahi, dan Komisaris Ardian Rahayudi.

Baca Juga: Firli Bahuri Pastikan 24 Pegawai KPK Diikutkan Pendidikan Bela Negara

Mereka diminta kembali bertugas di institusi asalnya yakni Korps Bhayangkara. Dua anggota Polri yang sebelumnya bertugas di KPK itu ditempatkan di lingkungan yang sama. Sedangkan seorang lainnya berbeda. 

“Bersama ini diberitahukan kepada Jenderal bahwa para pamen Polri tersebut di bawah ini dibebastugaskan dari jabatan lama/dimutasikan dalam jabatan baru masing-masing sebagai berikut,” demikian dikutip dari telegram tersebut, Rabu (2/5/2021).

Adapun rinciannya, Komisaris Edwar Zulkarnain dan Komisaris Petrus Parningtan Silalahi dipindah menjadi perwira menengah di Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya).

Hanya Komisaris Ardian Rahayudi yang ditugaskan menjadi perwira menengah di bagian staf sumber daya manusia (SSDM) Polri.

Baca Juga: 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Firli Bahuri: Tidak Ada Upaya Penyingkiran

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V.KEP./2021 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir di Asisten Sumber Daya Manusia, Brigjen Bariza Sulfi pada Senin (31/5/2021).

Dalam surat telegram yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memutasi Ajun Komisaris Besar Agus Puryadi menjadi perwira menengah di Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng).

Ajun Komisaris Besar Wiwiek Dwi Erawati dimutasikan menjadi Wakapusdik Sabhara Lemdiklat Polri.

Selain itu, Polri membebastugaskan tiga polisi karena pensiun, yakni Ajun Komisaris Besar Nida Ulfauzi, Ajun Komisaris Besar Andi Arwita Tangkala, dan Ajun Komisaris Besar Agnes Sri Yetti.

Baca Juga: Dalami Dugaan Pelanggaran HAM dalam Proses TWK KPK, Komnas HAM Periksa Harun Al Rasyid Hari Ini

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran di tubuh Polri. Tercatat, ada 348 perwira tinggi (Pati) dan perwira pamen (Pamen) yang dirotasi bertepatan dengan peringatan hari lahirnya Pancasila, Selasa (1/7/2021).

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) nomor ST/1129/VI/KEP./2021 tanggal (1/6/2021). Surat itu ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, membenarkan adanya mutasi di jajaran Polri tersebut. Ia menyampaikan mutasi ini hanya penyegaran struktur organisasi biasa di institusi Polri.

"Iya, mutasi biasa," kata Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (1/6/2021).
Dalam surat telegram Kapolri itu, personel yang dapat mutasi dimulai dari perwira tinggi berpangkat Irjen hingga perwira menengah berpangkat AKBP.

Baca Juga: Direktur KPK Sujanarko: Selamat Firli Bahuri Cita-Cita Lama Akhirnya Tercapai, Menang Ronde Pertama

Adapun rotasi jabatan tersebut dimulai dari person di tingkat Polres, Polda, hingga Mabes Polri. Nantinya, mereka masing-masing akan mendapatkan tugas dan jabatan baru.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x