> >

Vaksin Covid-19 Mengandung Mikrocip Magnetik, Kemenkes: Itu Hoax

Update corona | 28 Mei 2021, 13:18 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 Pfizer berbasis mRNA. Kini vaksin Pfizer dapat disimpan di suhu kulkas biasa. FDA telah izinkan penggunaan vaksin mRNA ini pada anak-anak usia 12 tahun hingga 15 tahun. (Sumber: SHUTTERSTOCK/ lupmotion)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Belakangan ini beredar narasi yang menyebutkan vaksin Covid-19 mengandung mikrocip magnetis. 

Menanggapi itu, Ketua Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), dr  Sri Rezeki Hadinegoro, mengatakan perlu dikaji dengan baik.

Ia mengatakan lubang jarum suntik sangat kecil. Kata dia, tidak ada partikel magnetik yang bisa melewati.

“Vaksin berisi protein, garam, lipid, pelarut, dan tidak mengandung logam. Jadi perlu dijelaskan bahwa berita itu hoax,” tegasnya dikutip dari laman resmi Kemeterian Kesehatan, Jumat (28/5/2021).

Menurutnya, narasi tersebut tidak benar dan masyarakat diminta tidak terpengaruh.

Baca Juga: Kadin Jatim akan Buat Sentra Vaksinasi di Wilayahnya

Sebelumnya, beberapa video di media sosial tentang unggahan yang menunjukkan seseorang meletakkan koin Rp.1.000 di lengan bekas suntikan vaksinasi Covid-19. Hasilnya, koin itu menempel seolah membuktikan narasi vaksin Covid-19 yang mengandung mikrocip magnetis adalah benar.

Lebih jauh, Jubir Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan vaksin mengandung bahan aktif dan non aktif. Di mana bahan aktif berisi antigen dan bahan non aktif berisi zat untuk menstabilkan, menjaga kualitas vaksin agar saat disuntikan masih baik.

Adapun jumlah cairan yang disuntikan hanya 0,5 cc dan akan segera menyebar di seluruh jaringan sekitar. Sehingga, tidak ada carian yg tersisa.

“Sebuah logam dapat menempel di permukaan kulit yang lembab biasanya disebabkan keringat. Pecahan uang loga seribu rupiah terbuat dari bahan nikel dan nikel bukan bahan yang bisa menempel karena daya magnet,” terang Nadia.

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU