> >

ASPEK Minta Manajemen HERO Apresiasi Karyawan Giant Sesuai Perjanjian Kerja Bersama

Sosial | 28 Mei 2021, 09:04 WIB
PT Hero Supermarket Tbk (HERO) akan menutup semua gerai Giant di tahun ini (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Umumkan akan Tutup Semua Gerai Giant, Saham HERO Melejit 

Selain itu, Mirah juga berharap perusahaan masih membuka kesempatan untuk dapat tetap mempekerjakan pekerja Giant di unit bisnis PT Hero Supermarket yang lainnya. 

Mirah menegaskan, pemerintah perlu memperhatikan semakin banyaknya perusahaan yang melakukan PHK massal, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan. 

Kata dia, stimulus yang selama ini telah banyak diberikan oleh Pemerintah kepada kalangan pengusaha, ternyata tidak efektif untuk dapat menyelamatkan dunia usaha maupun untuk menyelamatkan nasib para pekerja. 

“Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja terbukti tidak mampu memberikan jaminan kepastian pekerjaan, jaminan kepastian upah dan kepastian jaminan sosial," katanya.
 
Sehingga, lanjut Mirah, pemerintah perlu membatalkan klaster ketenagakerjaan yang ada pada Undang Undang Cipta Kerja. 

Jika hal itu berlarut, kata Mirah, maka akan terjadi gelombang besar PHK yang berkepanjangan dan berdampak pada pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Baca Juga: Dampak Pandemi, Giant dan Gerai Ritel Modern Lainnya Bertumbangan

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU