> >

Pelaku Begal Payudara di Kemayoran Terancam 3 Tahun Penjara

Viral | 26 Mei 2021, 07:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi pengendara mobil mengejar seorang pelaku pelecehan seksual di jalanan, viral di media sosial.

Aksi ini terjadi di kawasan Kemayoran, Jakart Pusat, pada Minggu (23/05) pagi.

Baca Juga: Detik-Detik Penangkapan Pelaku Begal Payudara di Kemayoran

Dalam video yang diunggah akun instagram at jannah_ey, terlihat pengemudi mobil berusaha mengejar pelaku pelecehan seksual yang berusaha lari menggunakan sepeda motor.

Aksi bermula saat pelaku melakukan pelecehan seksual dengan memegang dada seorang pesepeda.

Pengendara mobil yang melihat kejadian kemudian mengejar pelaku.

Setelah dikejar, pelaku akhirnya tertangkap setelah terjatuh dari sepeda motornya.

Pelaku sempat mengelak sebagai pelaku pelecehan seksual.

Namun akhirnya pelaku mengaku dan dibawa ke kantor polisi.

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan HP sebagai tersangka dengan pelanggaran pasal 281 junto pasal 335 tentang asusila, dan ancaman hukuman penjara tiga tahun. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU