> >

Pemesanan Tiket Online Kapal Laut Pelni Sudah Dibuka Lagi, Ini Cara dan Syaratnya

Sosial | 18 Mei 2021, 11:25 WIB
Ilustrasi arus balik Lebaran di Pelabuhan Bekauheni (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Masa larangan mudik Lebaran 2021 berakhir. Kini PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) kembali melayani penjualan tiket kapal secara online.

Layanan pemesanan atau booking tiket kapal laut Pelni secara online ini sudah mulai dibuka hari ini, Selasa 18 Mei 2021.

Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taufik menyampaikan penjelasan mengenai bagaimana cara membeli tiket kapal secara online.

Menurutnya, cara beli tiket kapal Pelni tergolong mudah, bisa dilakukan melalui website resmi perusahaan Pelni.co.id dan Pelni Mobile Apps.

Baca Juga: Menko PMK dan Menhub Tinjau Penyekatan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni

Ia menambahkan pada masa pengetatan pasca mudik, Pelni akan kembali melayani pemesanan tiket secara online, contact center 162, travel agent, dan mitra penjualan tiket.

Penjelasan tersebut sekaligus memberikan jawaban bagi yang masih menyimpan pertanyaan di mana bisa beli tiket kapal Pelni.

“Perusahaan kembali mengaktifkan semua saluran penjualan tiket untuk kembali mengakomodir pelanggan kami,” ujar Opik dalam keterangan resminya, Selasa (18/5/2021), seperti dikutip Kompas.com.

“Selama masa pengetatan pascamudik, seluruh kapal Pelni beroperasi penuh (sesuai jadwal kapal Pelni 2021) dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku,” sambungnya.

Bagi yang hendak membeli tiket kapal laut Pelni, pastikan mengetahui apa syarat beli tiket kapal laut.

Baca Juga: Anggota DPR Nilai Kebijakan Larangan Mudik Gagal Bukan Karena Rakyat Melainkan Pemerintah Tak Adil

Syarat Membeli Tiket Kapal Laut

Penulis : Fadhilah Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU