> >

Pemesanan Tiket Online Kapal Laut Pelni Sudah Dibuka Lagi, Ini Cara dan Syaratnya

Sosial | 18 Mei 2021, 11:25 WIB
Ilustrasi arus balik Lebaran di Pelabuhan Bekauheni (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Masa larangan mudik Lebaran 2021 berakhir. Kini PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) kembali melayani penjualan tiket kapal secara online.

Layanan pemesanan atau booking tiket kapal laut Pelni secara online ini sudah mulai dibuka hari ini, Selasa 18 Mei 2021.

Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taufik menyampaikan penjelasan mengenai bagaimana cara membeli tiket kapal secara online.

Menurutnya, cara beli tiket kapal Pelni tergolong mudah, bisa dilakukan melalui website resmi perusahaan Pelni.co.id dan Pelni Mobile Apps.

Baca Juga: Menko PMK dan Menhub Tinjau Penyekatan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni

Ia menambahkan pada masa pengetatan pasca mudik, Pelni akan kembali melayani pemesanan tiket secara online, contact center 162, travel agent, dan mitra penjualan tiket.

Penjelasan tersebut sekaligus memberikan jawaban bagi yang masih menyimpan pertanyaan di mana bisa beli tiket kapal Pelni.

“Perusahaan kembali mengaktifkan semua saluran penjualan tiket untuk kembali mengakomodir pelanggan kami,” ujar Opik dalam keterangan resminya, Selasa (18/5/2021), seperti dikutip Kompas.com.

“Selama masa pengetatan pascamudik, seluruh kapal Pelni beroperasi penuh (sesuai jadwal kapal Pelni 2021) dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku,” sambungnya.

Bagi yang hendak membeli tiket kapal laut Pelni, pastikan mengetahui apa syarat beli tiket kapal laut.

Baca Juga: Anggota DPR Nilai Kebijakan Larangan Mudik Gagal Bukan Karena Rakyat Melainkan Pemerintah Tak Adil

Syarat Membeli Tiket Kapal Laut

Persyaratan naik kapal laut Pelni diberlakukan merujuk pada SE Kasatgas No. 13 Tahun 2021.

Terdapat sejumlah syarat dalam aturan pengetatan pasca mudik 2021 yang berlaku selama tanggal 18 - 24 Mei 2021.

Pembatasan perjalanan akan tetap dilakukan yaitu dengan melampirkan hasil negatif melalui pemeriksaan RT PCR/Rapid Test Antigen atau GeNose C19 dengan hasil 1x24 jam.

“Kami mengimbau kepada calon penumpang untuk mempersiapkan dan memperhatikan syarat perjalanan sebaik-baiknya,” jelas Opik.

Hingga hari terakhir peniadaan mudik 2021 terhitung sejak tanggal 6 - 17 Mei 2021, PT Pelni telah memberangkatkan penumpang non-mudik sebanyak 4.277 penumpang untuk kapal penumpang dan sebanyak 11.350 penumpang untuk kapal perintis.

“Kami mengantarkan pelaku perjalanan non-mudik dengan persyaratan yang disesuaikan oleh SE Kasatgas No.13 Tahun 2021. Berkas untuk syarat perjalanan juga kami lakukan verifikasi dengan teliti, cermat dan tegas sesuai prosedur Perusahaan,” terang Opik.

Opik menambahkan dalam rangka pengetatan protokol kesehatan perjalanan menggunakan kapal Pelni, perusahaan telah menyiapkan layanan GeNose C19 pada 23 kapal penumpang.

“Untuk memastikan kesehatan kru kapal selama perjalanan selain dilakukan rapid test antigen sebelum keberangkatan, pada setiap kapal juga telah disediakan GeNose C19. Alat ini juga dapat digunakan oleh penumpang sebagai antisipasi penumpang yang tiba-tiba memiliki gejala pada saat perjalanan,” tambah Opik.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berharap Vaksin Gotong Royong Percepat Target Vaksinasi Covid-19

Sebagai informasi, Pelni sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 76 pelabuhan serta melayani 1.058 ruas.

Selain angkutan penumpang, Pelni juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah 3TP di mana kapal perintis menyinggahi 285 pelabuhan dengan 3.811 ruas.

Pelni juga mengoperasikan sebanyak 16 kapal Rede. Sedangkan pada pelayanan bisnis logistik, kini Pelni mengoperasikan 9 trayek tol laut serta 1 trayek khusus untuk angkutan ternak.

 

Penulis : Fadhilah Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU