> >

Novel Baswedan Apresiasi Presiden Jokowi Atas Sikapnya Terkait 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Peristiwa | 18 Mei 2021, 11:21 WIB
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). (Sumber: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK).

Jokowi menuturkan hasil tes tersebut tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap Novel Baswedan Laporkan Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan yang juga masuk dalam daftar 75 pegawai itu merespon pernyataan Jokowi. 

Melalui unggahan di akun Twitter miliknya, Novel menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jokowi atas apa yang telah disampaikan.

Dia mengatakan pernyataan Kepala Negara ini telah membebaskan 75 pegawai yang tidak lolos TWK dari stigma tidak berkebangsaan. 

"Proses TWK yang dibuat Pimpinan KPK “seolah 75 peg KPK tidak lulus itu” membuat stigma tidak berkebangsaan/tidak Pancasilais. Alhamdulillah dengan pidato pak Presiden Jokowi telah membebaskan kami dari tuduhan itu. Terima kasih pak @jokowi apresiasi atas perhatian bapak," tulis Novel yang dikutip, Selasa (18/5/2021). 

Baca Juga: Kekecewaan Novel Baswedan, Plesetkan Slogan KPK Menjadi Berani, Jujur dan Pecat

Sebelumnya diberitakan, Jokowi mengungkapkan sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua Undang-undang KPK.

Adapun hal itu yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK .

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU