> >

Catat! 1,2 Juta Warga Jakarta telah Mudik, Saat Kembali ke Ibu Kota Wajib Swab PCR atau Antigen

Sosial | 11 Mei 2021, 23:30 WIB
Proses pengamanan di posko penyekatan Polres Metro Tangerang Kota saat pelaksanaan larangan mudik di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (6/5/2021). (Sumber: TribunJakarta/Ega Alfreda)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 masih berjalan saat pertama kali diterapkan pada 6 Mei 2021 lalu dan berakhir 17 Mei mendatang.

Meski begitu, tetap saja ada warga yang nekat melakukan mudik ke kampung halaman.

Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut ada 1,2 juta warga yang mudik Lebaran 2021.

"Mereka berangkat meninggalkan Jakarta sebelum dan saat larangan mudik Lebaran diberlakukan,” kata Kapolda di Polda Metro Jaya, Selasa (11/5/2021).

Fadil mengatakan, warga yang melakukan perjalanan mudik tersebut bergerak ke kampung halamannya dengan menggunakan berbagai transportasi. Baik darat, laut, maupun udara.

"Berdasarkan hasil evaluasi jumlah pemudik yang melalui darat, melalui kereta dan udara sebelum larangan mudik berlaku artinya sebelum tanggal 6 Mei diperkirakan jumlah masyarakat Jakarta yang keluar dari jakarta sekitar 1,2 juta," tuturnya.

Baca Juga: Catat! Hari Ini Puncak Arus Mudik, Jasa Marga: 109.237 Kendaraan Bakal Tinggalkan Jabotabek

Oleh karena itu, Polda Metro Jaya bersama dengan Pangdam Jaya, Pangkoarmada I, dan Pangkoopsau I menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas antisipasi arus balik Lebaran,

"Ada beberapa poin yang harus kami kerjakan dan sepakati seperti melaksanakan kolaborasi dengan BNPB dan Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat bandara, stasiun, pelabuhan dan rest area yang menjadi sarana dan prasarana untuk kembali setelah pelaksanaan mudik," ujar Kapolda.

Selain itu, Fadil menambahkan, pihaknya akan memberlakukan tes swab antigen atau PCR secara berlapis di titik-titik penyekatan.

"Kami akan berkoordinasi dengan polda-polda dan kodam di wilayah yang jadi titik start banyaknya pemudik seperti Jabar, Jateng dan Jatim agar pemudik yang kembali harus memiliki surat swab antigen atau PCR," jelas dia seperti dilansir dari Tribun Jakarta.

Baca Juga: Tak Hanya di Darat, di Laut pun Pemudik Diminta Putar Balik, Kejar-kejaran Saat Kabur

Seperti diberitakan KompasTV sebelumnya, Pemerintah telah memutuskan larangan mudik Lebaran 2021 bagi masyarakat Indonesia, termasuk wilayah Jabodetabek.

Jabodetabek merupakan wilayah aglomerasi atau pemusatan kawasan tertentu.

Keputusan larangan mudik Lebaran diambil pemerintah sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito tentang larangan mudik di dalam wilayah aglomerasi.

Meski demikian, pemerintah masih memperbolehkan beroperasinya kegiatan sektor esensial di wilayah aglomerasi.

"Untuk memecah kebingungan di masyarakat soal mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi," kata Wiku dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga: Empat Gadis Ini Menangis karena Ketahuan Ingin Mudik, Minta Diloloskan Petugas di Pos Penyekatan

"Perlu ditekankan bahwa kegiatan lain selain mudik di dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi khususnya di sektor esensial akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apapun," lanjutnya. 

Lebih lanjut, Wiku meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya potensi penularan Covid-19 di dalam satu wilayah aglomerasi.

Sebab, operasional kegiatan sosial ekonomi telah diatur dengan regulasi PPKM mikro.

Penulis : Gading Persada Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU