> >

Pejabat DKI 'Mbalelo' Ditegur Anies Baswedan dalam Apel Siang Bolong di Blok G

Peristiwa | 10 Mei 2021, 15:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota (9/9/2020). Anies marah pejabat DKI tak patuh instruksi atasan. (Sumber: Screen Capture Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegur 239 pejabat nonadministrator karena mbalelo atau tidak patuh dengan perintah atasan dalam apel di depan Blok G Balai Kota Jakarta, Senin (10/5/2021).

Perintah itu terbit dalam Instruksi Sekda DKI Jakarta nomor 43 tahun 2021 tentang seleksi terbuka 17 jabatan eselon II di lingkungan Pemprov.

Instruksi itu berisi perintah mengikuti seleksi jabatan bagi para pejabat yang memenuhi syarat. Akan tetapi, 239 pejabat itu tidak mematuhi instruksi dengan cara tidak mendaftar seleksi jabatan.

Baca Juga: Jelang Idulfitri, Anies Baswedan Pantau Harga Pangan dan Protokol Kesehatan Pasar Jaya

Anies mengatakan, mereka memiliki tanggung jawab melaksanakan konstitusi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah.

“Kita, saya dan Anda berseragam, membawa perintah konstitusi di dalam sebuah birokrasi. Ketaatan terhadap perintah menjadi penting dan bila perintah tak bisa dilaksanakan maka laporkan tak bisa dilaksanakan, bukan diam berharap tak jadi masalah,” kata Anies.

Ia juga menyebut sengaja mengumpulkan ratusan pejabat DKI Jakarta itu karena mereka bermasalah.

“Ini masalah. Ini masalah, Bapak-Ibu. Dan yang dikumpulkan di sini yang bermasalah,” ujar Anies, dilansir dari Kompas.com.

Politisi kelahiran Kuningan itu pun mengaku malu karena para pejabat tersebut tak mematuhi perintah atasan.

Baca Juga: Pemerintah Awasi Kegiatan Mudik Lokal, Kadishub DKI: Ada 31 Titik Pengawasan di Jabodetabek

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU