> >

Kasus Suap Wali Kota Tanjung Balai, Aziz Syamsuddin Tak Hadiri Pemeriksaan KPK

Hukum | 8 Mei 2021, 08:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Wali Kota Tanjung Balai.

Namun KPK menyebut Azis tidak hadir karena sedang ada kegiatan lain.

KPK menjadwalkan pemeriksaan Azis Syamsuddin untuk tersangka Stepanus Robin Patuju penyidik KPK yang diduga terlibat kasus suap Wali Kota Tanjung Balai.

Sebelumnya KPK sudah mencekal Azis selama 6 bulan untuk tidak bepergian ke luar negeri agar memudahkan pemeriksaan kasus suap ini.

Baca Juga: Kemenkeu Periksa Ulang Pajak 3 Perusahaan yang Diduga Terlibat Suap Pejabat Ditjen Pajak

Azis diduga memfasilitasi pertemuan antara Wali Kota Syahrial dan penyidik KPK Stepanus Robin/ agar tidak melanjutkan penyelidikan korupsi di Tanjung Balai.

Selain dipanggil KPK, Mahkamah Kehormatan Dewan juga akan memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin atas dugaan keterkaitan dengan kasus suap penyidik KPK yang dilakukan oleh Wali Kota Tanjung Balai.

Rapat MKD yang akan meminta penjelasan pada Azis Syamsudin akan dilakukan pada 18 Mei mendatang.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU