> >

Sama-Sama Gratis, Apa Beda Vaksin Gotong Royong dengan Vaksin dari Pemerintah?

Kesehatan | 7 Mei 2021, 13:40 WIB
Vaksinasi Covid-19 (Sumber: Kemenkes RI)

SOLO, KOMPAS.TV - Pemerintah berencana akan melakukan vaksinasi gotong royong mulai 17 Mei mendatang. Vaksin gotong royong  merupakan vaksin yang dibeli oleh Perusahaan/Badan Hukum/Badan Usaha yang diberikan secara gratis bagi karyawan atau karyawati dan keluarganya.

Kegiatan vaksinasi ini diselenggarakan oleh PT Bio Farma (Persero) serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Vaksinasi ini diperuntukkan bagi para pekerja dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca Juga: Dimulai 17 Mei 2021, Estimasi Awal Harga Vaksinasi Gotong Royong Rp500 ribu Per Dosis

Hal ini tentu berbeda dengan program vaksinasi gratis yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Simak lebih lanjut perbedaan program vaksinasi gratis pemerintah dan vaksinasi gotong royong.

1. Penerima vaksin

Hingga kini vaksin gratis pemerintah masih diprioritaskan pada tenaga kesehatan, guru, petugas publik, dan lansia. Vaksin ini diberikan utamanya bagi para masyarakat yang rentan serta para garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.

Sasaran vaksinasi gratis pemerintah pada SDM Kesehatan, Petugas publik dan lansia yaitu 40.349.049. Dengan total 12.995.710 pada vaksinasi tahap I dan 8.317.944 pada vaksinasi tahap II. Target sasaran vaksin secara keseluruhan yakni 181.554.465 jiwa.

Selain itu, adanya vaksinasi gotong royong juga memungkinkan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAS/KITAP) untuk melakukan vaksin di Indonesia.

Baca Juga: Setengah Juta Vaksin SinoPharm Hibah dari Arab Diharapkan Cegah Penyebaran Varian Baru Corona

2. Lokasi vaksin

Program vaksinasi pemerintah dilaksanakan di puskesmas ataupun satu lokasi yang sudah ditetapkan satu instansi negara. Sementara vaksin gotong royong dilaksanakan di klinik milik perusahaan hingga pusat vaksin atau vaccine centre.

3. Merek vaksin yang digunakan

Perbedaan lain vaksinasi program pemerintah dengan vaksinasi gotong royong terletak pada jenis vaksin yang digunakan. Diketahui, vaksin program pemerintah menggunakan merek Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer. Sementara vaksin yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong ialah Sinopharm, CanSino, dan Sputnik V.

4. Pembiayaan Vaksin

Dari segi biaya, vaksinasi program pemerintah seluruhnya dibebankan kepada negara. Sementara vaksinasi gotong royong seluruh biaya akan dibebankan kepada pemilik perusahaan. Sehingga, karyawan penerima vaksin tidak mengeluarkan biaya atau sama dengan gratis.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Juru Bicara BUMN dan Koordinator Komunikasi Publik KPCPEN Arya Sinulingga bahwa biaya ditanggung seutuhnya oleh pengusaha, sementara karyawan gratis.

“Jadi yang nanggung [biaya] adalah pengusahanya. Buruh atau karyawannya tetap gratis,” ucapnya dikutip dari YouTube Kominfo, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga: 1,5 Juta Vaksin Astrazeneca di DKI Sudah Mulai Dibagikan, Ini Prioritas Penerimanya!

Diketahui, pelaksanaan vaksinasi gotong royong akan dimulai pada 17 Mei 2021. Hingga Maret, tercatat sudah ada 8.300 perusahaan yang tergabung dalam Kadin sudah mendaftar dan siap berpartisipasi dalam program vaksin gotong royong.

Vaksinasi diprioritaskan oleh pemerintah serta perusahaan agar Covid-19 dapat segera teratasi di Indonesia, terutama angka kesembuhan naik dengan angka kematian menurun. Selain itu, demi membangun herd immunity bagi seluruh rakyat Indonesia. Lebih lanjut mengenai vaksinasi gotong royong akan diatur dalam peraturan pemerintah yang diterbitkan usai Lebaran. 

Baca Juga: Tenaga Kerja Asing Dapat Vaksin Gotong Royong, Ini Alasannya

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU