> >

Pulang Tanpa Mobil, Warga Kerajaan Sunda Nusantara: PJR Bilang, Bayar Dulu Pajak, Baru Bisa Ambil

Peristiwa | 6 Mei 2021, 08:19 WIB
Polisi memberhentikan dan menilang mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam dengan menggunakan plat nomor palsu yakni SN 45 RSD. Mobil tersebut dikemudikan oleh pria bernama Rusdi Karepesina. (Sumber: Dokumentasi Ditlantas Polda Metro Jaya)

Penindakan pun dilakukan terhadap pelanggaran Rusdi Karesepina. Saat dilakukan penindakan, anggota polisi menemukan identitas tidak resmi pengendara mobil tersebut.

“Dia mengaku sebagai warga Kekaisaran Sunda Nusantara,” kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal.

Baca Juga: Polisi akan Periksa Kejiwaan Pengemudi Mobil yang Mengaku Warga Kekaisaran Sunda Nusantara

Tak hanya itu, Kompol Akmal mengatakan Rusdi Karesepina juga tidak dapat menunjukkan surat resmi kepemilikan kendaraan termasuk surat izin mengemudi.

“Tidak ada (surat kendaraan -red). Hanya bawa STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara,” ujar Komisaris Akmal.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU