> >

Lagi, Pengungsi Afghanistan di NTT Gelar Demo Minta Pindah dari Indonesia

Peristiwa | 3 Mei 2021, 20:07 WIB
Pengungsi asal Afghanistan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor International Organization for Migration (IOM) atau Organisasi Internasional untuk Migrasi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (3/5/2021). (Sumber: KOMPAS.COM/SIGIRANUS MARUTHO BERE)

 

KUPANG, KOMPAS.TV - Tuntutan pengungsi asal Afghanistan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tampaknya belum mendapat respons positif.

Mereka pun kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor International Organization for Migration (IOM) atau Organisasi Internasional untuk Migrasi di Kota Kupang, NTT, Senin (3/5/2021).

Unjuk rasa itu kembali digelar, setelah pada pekan lalu mereka menggelar dua kali unjuk rasa yakni pada Rabu (28/4/2021) dan Jumat (30/4/2021).

Puluhan pengungsi asal Afghanistan itu menggelar demonstrasi dari pukul 09.30 WITA. Aksi tersebut didominasi oleh pengungsi dari Hotel Kupang Inn dan sebagian dari Hotel Ina Bo’i .

Mereka tidak ingin membubarkan diri, meski upaya mediasi mempertemukan mereka dengan IOM dan UNHCR secara virtual akan dilakukan.

Baca Juga: Dibuang di Hutan di Musim Dingin, Pengungsi Afghanistan di Serbia Menangkan Kompensasi Rp 17 Juta

Tuntut Pindah dari Indonesia

Salah seorang warga Afghanistan Bashkir Rasikh mengatakan, mereka menggelar aksi unjuk rasa itu agar segera dipindahkan dari Indonesia.

"Kami sudah tinggal di Kupang selama tujuh sampai delapan tahun, tapi nasib kami tidak menentu," kata Rasikh usai unjuk rasa, seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Rasikh, mereka ingin pindah ke sejumlah negara seperti Australia, Selandia Baru, Inggris, Amerika Serikat ataupun Kanada.

Rasikh menyebut, di Indonesia mereka tidak bisa bekerja, karena tidak ada lapangan pekerjaan untuk mereka.

Dia bersama pengungsi lainnya, hanya tinggal di tempat penginapan tanpa ada masa depan yang pasti.

"Banyak anak-anak kami yang tidak sekolah. Apalagi kami setiap bulan hanya dikasih uang oleh IOM sebesar Rp1,5 juta bagi yang sudah berkeluarga dan Rp500.000 bagi yang masih muda," ujar dia.

Dia berharap, pihak IOM bisa memperhatikan tuntutan mereka untuk segera pindah ke negara ketiga.

Baca Juga: Sadis, Pasukan Khusus Australia Dituduh Bunuh 39 Napi dan Warga Afganistan yang Tak Bersenjata

Butuh Kepastian Masa Depan

Penulis : Fadhilah Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU