Kompas TV internasional kompas dunia

Sadis, Pasukan Khusus Australia Dituduh Bunuh 39 Napi dan Warga Afganistan yang Tak Bersenjata

Kompas.tv - 19 November 2020, 17:08 WIB
sadis-pasukan-khusus-australia-dituduh-bunuh-39-napi-dan-warga-afganistan-yang-tak-bersenjata
Militer Australia tengah mengalami tuduhan pembantaian terhadap napi dan warga Afghanistan yang tak bersenjata. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Haryo Jati

CANBERRA, KOMPAS.TV - Pasukan khusus Australia dituduh telah melakukan pembunuhan terhadap 39 napi dan warga Afghanistan tak bersenajata.

Melalui investigasi yang dilakukan selama empat tahun, ditemukan para prajurit senior memaksa juniornya untuk membunuh napi dan warga tersebt.

Pembunuhan tersebut dilakukan untuk merasakan darah sebagai persiapan untuk pertempuran.

Baca Juga: Viral, Akun Twitter Sebuah Sekolah Meretweet Gambar Porno Ekstrem

Pemerintah Australia mengungkapkan, Kamis (19/11/2020), sebanyak 19 tentara yang masih aktif dan mantan tentara akan mendapat tuntutan pidaka karena diduga membunuh 39 penduduk Afghanistan.

Kepala Pertahanan Asutralia, Jenderal Angus John Campbell mengungkapkan adanya informasi kredibel terkait 39 pembunuhan yang dilakukan 25 personel Pasukan Khusus Australia di 23 tempat berbeda.

Pembunuhan tersebut dilakukan para personil Pasukan Khusus Australia antara 2005 hingga 2016.

Baca Juga: Demonstran di Bangkok Sirami Kantor Polisi dengan Cat Seusai Terjadi Bentrokan Berdarah

Campbell pun melaporkan bahwa pembunuhan tersebut terjadi di luar situasi kontak senjata.

“Temuan ini menjadi pelanggaran paling serius dari tuduhan atas prilaku militer dan nilai-nilai profesional,” tutur Campbell dilansir dari Reuters.

“Pembunuhan di luar hukum, terhadap warga sipil dan tahanan tidak pernah dapat diterima,” lanjutnya.

Baca Juga: Kepolisian Selandia Baru Perkenalkan Hijab sebagai Bagian dari Seragam Petugas

Pada laporan tersebut dikatakan mayoritas dari mereka yang terbunuh, termasuk tahanan, petani dan penduduk lokal Afghanistan lainnya tengah berada dalam keadaan ditangkap.

Oleh karena itu, korban pembunuhan tersebut seharus dilindungi oleh hukum internasional.

Berdasarkan laporan tersebut, Campbell mengatakan 19 anggota dan mantan milier Australia akan dirujuk ke penyelidik khusus, untuk ditentukan apakah ada cukup bukti untuk diadili.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x