> >

Kak Seto Wanti-Wanti Polisi, Kasus Anak Anggota DPRD Bekasi Jangan Sampai Masuk Angin

Hukum | 22 April 2021, 21:56 WIB
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (Kak Seto). (Sumber: KOMPAS.COM/A. FAIZAL)

Selama menjalani hubungan asmara remaja, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari terlapor.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Bekasi yang Perkosa Anak SMP Ternyata Menyekap dan Menjualnya Seharga Rp400.000

Keluarga korban yang mengetahuinya bermaksud melaporkan tindak kekerasan terlapor ke polisi.

Saat itulah korban baru membuka semua perbuatan terlapor, yang juga pernah mengajaknya bersetubuh.

"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar LF.

LF juga mengaku jika keluarga terlapor sempat menawarkan bantuan biaya pengobatan untuk operasi putrinya.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan Atas Dugaan Pemerkosaan, KPAI: Ada Dugaan Perdagangan Orang

"Saya pernah berkoordinasi dengan keluarga, bahwa dari keluarga pelaku menawarkan pengobatan," ujar LF.

Namun, LF dan keluarga menolak tawaran tersebut karena khawatir bantuan itu akan mengganggu proses hukum kasus dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya.

LF secara tegas menolak upaya perdamaian dan pencabutan laporan polisi yang diminta keluarga terduga pelaku.

"Pihak pelaku WA ke anak saya agar dicabut laporannnya," ujar LF.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU