> >

BNPT Sebut Ancaman Konten Radikalisme di Masa Pandemi Justru Semakin Tinggi

Agama | 20 April 2021, 21:19 WIB
Ilustrasi waspadai ancaman radikalisme (Sumber: kompasiana.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Media sosial ditengarai menjadi salah satu medium yang dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan konten mengandung radikalisme dan terorisme. 

Untuk memerangi penyebaran konten radikalisme tersebut, masyarakat dinilai perlu dilibatkan.

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar.

Boy menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya kontranarasi radikalisme dan terorisme.

Hal tersebut bisa dilakukan dengan sering membagikan konten-konten positif yang membawa pesan toleransi ke media sosial.

Melansir dari Kompas.id (19/4/2021), Boy Rafli mengatakan bahwa upaya menekan ”pasokan” konten radikalisme dengan cara take down atau mencabut akun-akun penyebar propaganda radikalisme dan terorisme tidak akan maksimal.

Menurutnya, cara kebih efektif yaitu membanjiri media sosial dengan narasi toleransi dari tokoh-tokoh agama yang memiliki ilmu dan pengaruh kuat di masyarakat.

Lebih lanjut, Boy menjelaskan, media sosial dijadikan salah satu medium menyebarkan paham radikal karena kelompok teroris ingin menyasar generasi muda yang lekat dengan internet dan media sosial.

Baca Juga: Milenial Rentan Terpapar Radikalisme, Gus Miftah: Karena Salah Milih Guru dan Pengajian!

Selama 2020, setidaknya 341 konten siber dicabut karena menyebarkan propaganda radikal terorisme. Pada Januari-Maret 2021 ada 321 akun grup media sosial yang terindikasi menyebarkan propaganda terorisme.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU