> >

Wakil Ketua MPR Sebut Hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia dari Kurikulum Kesalahan Fatal

Sosial | 18 April 2021, 03:45 WIB
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019). (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Baca Juga: GMNI Sebut PP 57 tahun 2021 Perlu Direvisi, Usul Pancasila Ditetapkan sebagai Mapel Wajib

Perlu Evaluasi Menyeluruh

Oleh karena itu, HNW menambahkan, evaluasi menyeluruh dan pencabutan terhadap PP tersebut perlu dilakukan agar kebijakan atau proses legislasi yang dilakukan Pemerintah tidak lagi grusa-grusu dan mengabaikan prinsip kehati-hatian serta profesionalitas.

“Ini untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak lagi terjadi. Dan siapapun yang bertanggung jawab atas kesalahan ini agar diberi sanksi," tuturnya. 

"Kalau kesalahan fatal soal aturan resmi terkait pendidikan ini tidak dikoreksi dengan serius, maka ini akan menjadi teladan buruk dan pembelajaran negatif bagi mahasiswa, dunia pendidikan, dan bahkan masyarakat pada umumnya,” imbuh HNW.

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU