> >

Bogor Timur akan Jadi Kabupaten Baru, Berikut Daftar Kecamatan yang Masuk dan Batasan Wilayahnya

Peristiwa | 15 April 2021, 16:43 WIB
Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat ke Pemerintah Kabupaten Bogor untuk membahas persiapan DOB Kabupaten Bogor Timur, di Gedung Serbaguna I, Cibinong, Rabu (14/4/2021). (Sumber: Dok Pemkab Bogor)

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, akan melakukan pemekaran.

Saat ini, tengah dipersiapkan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yaitu Kabupaten Bogor Timur.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengungkapkan alasan krusial dilakukannya pemekaran di wilayah Kabupaten Bogor.

Itu karena Kabupaten Bogor sangat luas dan memiliki jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, yakni mencapai 5,4 juta atau 11,24 persen dari keseluruhan penduduk Jawa Barat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Buka Puasa Perdana Bersama Keluarga di Istana Bogor

Karena terlalu luas dan banyak penduduknya, Pemkab Bogor disebut cukup berat dalam memberikan pelayanan prima secara efektif.

Selain itu, kondisi tersebut juga menjadi beban saat melakukan pemerataan pembangunan.

Karena itu, pemekaran daerah otonomi baru diperlukan.

Menurut Burhanudin, pemekaran Kabupaten Bogor Timur merupakan upaya untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien berdasarkan kondisi riil daerah.

"Wilayah Bogor Timur saat ini menjadi satu kebutuhan demi tercapainya pelayanan pemerintah yang merata dan percepatan kesejahteraan masyarakat," kata Burhanudin dikutip dari Kompas.com pada Kamis (15/4/2021).

Burhanudin mengungkapkan, rencana pembentukan Kabupaten Bogor Timur sebenarnya sudah diusulkan sejak lima tahun lalu, yakni Juni 2015.

Saat itu, kata Burhan, presidium Kabupaten Bogor Timur menyampaikan aspirasi masyarakat melalui surat dengan nomor 041/dpp-ppbt/XI/15 perihal pengantar usulan masyarakat untuk pembentukan DOB kepada Bupati Bogor.

Pemkab Bogor langsung mengakomodir usulan itu dengan merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bogor tahun 2013-2018.

Baca Juga: Akibat Data Tak Sinkron, Kabupaten Bogor Ditetapkan Zona Merah Covid-19

Kemudian dilakukan pula kajian potensi Kabupaten Bogor Timur pada tahun 2017 oleh Bappedalitbang bekerja sama dengan pihak ke tiga yang mengacu pada UU 32 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan  PP Nomot 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.

Hasil kajian itu pun menyimpulkan bahwa Bogor Timur layak untuk dimekarkan. Lalu Pada 25 Oktober 2017, Pemkab Bogor bersama Presidium Bogor Timur berkonsultasi kepada Kemendagri.

"Sesuai arahan Kemendagri tahun 2018, Pemda bekerja sama dengan tenaga ahli melakukan kajian komperehensif mengenai batas wilayah antara Kabupaten Bogor dengan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur," ucapnya.

Selanjutnya, pada 22 Juli 2019, dilakukan persetujan bersama antara DPRD Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor mengenai pembentukan daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur.

Empat hari kemudian atau pada 26 Juli 2019 telah disampaikan usulan pembentukan calon daerah Kabupaten Bogor Timur ke Provinsi Jabar.

Ada pun cakupan wilayah calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur terdiri atas 7 kecamatan dan 75 desa

Rinciannya, Kecamatan Gunung Putri 10 desa, Kecamatan Cileungsi 12 desa, Kecamatan Klapanunggal 9 desa, Kecamatan Jonggol 14 desa, Kecamatan Cariu 10 desa, Kecamatan Sukamakmur 10 desa,  dan Kecamatan Tanjungsari 10 desa.

"Sementara jumlah penduduknya (Kabupaten Bogor Timur) sebanyak 1,5 juta jiwa," kata Burhanudin.

Sementara untuk peta wilayah dan batas wilayahnya yakni, sebelah utara berbatasan dengan Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok.

Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta. Sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Cianjur.

Sedangkan di sebelah barat berbatasan dengan Kota Depok dan Kabupaten Induk atau Kabupaten Bogor.

"Rencana lokasi calon ibu kota Kabupaten Bogor Timur, saat ini tersedia lahan seluas 15 hektare yang berada di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol," kata Burhanudin

Lebih lanjut, Burhanudin mengatakan, Pemkab Bogor juga sudah menyiapkan dana hibah sebesar Rp 20 miliar per tahun untuk jangka waktu 3 tahun berturut-turut, terhitung sejak peresmian.

Dana tersebut, kata dia, akan dialokasikan untuk menyewa kantor, operasional peralatan dan perlengkapan kantor, serta pembelian kendaraan roda empat atau mobil dinas.

"Pada prinsipnya kami dengan DPRD sudah setuju ketika keluar PP tentang daerah persiapan, maka akan dialokasikan Rp 20 miliar untuk Bogor Timur," ujarnya.

Baca Juga: Bima Arya: Situasi Kota Bogor Tidak Kondusif Saat Rizieq Shihab Dirawat di RS Ummi Bogor

"Lalu Rp 23 miliar untuk Bogor Barat karena luas wilayahnya lebih besar yang mencakup 14 kecamatan."

Adapun terkait pegawai, Burhanudin menambahkan, terdapat sekitar 3.360 orang yang akan dilimpahkan.

Mereka terdiri atas ASN yang saat ini bertugas di daerah induk dan ASN yang saat ini bertugas pada wilayah calon daerah persiapan. Sedangkan untuk Bogor Barat ada sekitar 4.359 orang ASN yang akan dilimpahkan.

"Itu estimasi sementara, prinsipnya dari jumlah aparat sebetulnya sudah cukup ini di luar tenaga honor dan kontrak," ujarnya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU