> >

ICW Menduga Keras Ada Oknum yang Bocorkan Informasi Penggeledahan KPK

Hukum | 13 April 2021, 15:45 WIB
Indonesia Corruption Watch (ICW) (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Corruption Wacth (ICW) menduga keras ada oknum yang membocorkan informasi penggeledahan di PT Jhonlin Baratama, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Selasa (13/4/2021).

“Sehingga pihak yang akan digeledah sudah mengetahui dan menyembunyikan barang yang terkait dengan penanganan perkara yang tengah disidik,” ujar Kurnia Ramadhana.

Baca Juga: Penggeledahan KPK Diduga Bocor, Barang Bukti Kasus Korupsi Dibawa Kabur Pakai Truk

Atas fakta tersebut, ICW menilai KPK harus melakukan dua hal sebagai respons atas disembunyikannya barang bukti perkara.

Pertama, Dewan Pengawas KPK harus membentuk investigasi dugaan pelanggaran kode etik. Kedua, sambung Kurnia, KPK juga harus didesak untuk mengeluarkan sprinlidik untuk pihak yang menghalangi proses hukum.

“Bisa untuk internal atau eksternal yang sengaja melakukan hal tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Tak Gabung Satgas Tagih Utang BLBI, Mahfud: Kalau Masuk Nanti Dikira Disetir

Bagi ICW, bocornya rencana penggeledahan adalah dampak buruk dari Undang-undang KPK. Yaitu, UU KPK mensyaratkan izin dari Dewan Pengawas untuk melakukan penggeledahan.

“Sederhananya jika KPK ingin geledah gedung A namun barang tersebut dipindahkan ke gedung B, maka KPK tidak bisa langsung geledah gedung B karena harus meminta izin dulu, lewat proses administrasi di Dewas,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU