> >

Dukung Larangan Mudik Lebaran 2021, Kemenhub akan Kurangi Gerbong Kereta Api

Sosial | 7 April 2021, 22:38 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan keterangan pers terkait jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (29/10/2018). Pesawat Lion Air JT-610 tujuan Jakarta - Pangkal Pinang dipastikan jatuh di laut utara Karawang, Jawa Barat yang membawa 181 penumpang, terdiri dari 124 laki-laki, 54 perempuan, satu anak-anak dan 2 bayi. (Sumber: KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengurangi jumlah rangkaian gerbong kereta api di masa mudik Lebaran 2021 nanti.

Keputusan ini salah satu aplikasi dari kebijakan larangan mudik yang sudah dikeluarkan pemerintah.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, pengurangan gerbong kereta api ini berlaku untuk perjalanan jarak jauh, khususnya di wilayah yang terdapat pergerakan arus mudik seperti di Jabodetabek dan Bandung.

Baca Juga: Larangan Mudik Tahun Ini Sudah Final, Menhub: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19

“Untuk kereta api, kami akan melakukan pengurangan supply dengan hanya memberikan kereta luar biasa," ujar Budi Karya kepada awak media, sesaat setelah sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Rabu (7/4/2021).

Selain pengurangan gerbong kereta api, Kepolisian juga akan membangun pos penyekatan di lebih dari 300 lokasi.

Tujuannya untuk mencegah pergerakan masyarakat yang tetap ingin pulang kampung alias mudik saat Lebaran.

Menurut Budi Karya, Polri akan bertindak tegas terhadap masyarakat yang berupaya mudik menggunakan kendaraan pribadi, maupun bus atau truk dengan plat hitam.

Baca Juga: Larang Mudik, 260 Polisi Disiapkan Jaga Sejumlah Pintu Masuk di Bandar Lampung

Sementara untuk jalur laut, Budi Karya menjelaskan akan memberikan fasilitas transportasi laut yang hanya akan diberikan kepada mereka yang dikecualikan.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU