Kompas TV nasional sosial

Larangan Mudik Tahun Ini Sudah Final, Menhub: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19

Kompas.tv - 4 April 2021, 19:01 WIB
larangan-mudik-tahun-ini-sudah-final-menhub-cegah-lonjakan-kasus-covid-19
Ilustrasi kegiatan mudik yang menggunakan sarana kereta api. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta masyarakat agar tidak melakukan mudik lebaran pada tahun ini.

Mengingat hingga saat ini pandemi Covid-19 di Indonesia belum juga usai.

Oleh karena itu, dalam upaya pencegahan lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air, Budi Karya menegaskan bahwa keputusan larangan mudik sudah tidak bisa ditawar lagi.  

“Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final,” kata Budi Karya dikutip dari Kompas.com.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19,” tegasnya.

Baca Juga: Seribu Pedagang di Pasar Porong Sidoarjo Sudah Disuntikan Vaksin Astrazeneca

Menindak lanjuti keputusan itu, Kemenhub akan segera merilis Peraturan Menhub (Permenhub) tentang Pengendalian Transportasi pada masa mudik Idul Fitri Tahun 2021.

Peraturan ini sebagai payung hukum lanjutan terkait pelarangan mudik lebaran tahun ini.  

Sebagai informasi, larangan mudik akan berlaku pada 6 - 17 Mei 2021.

Tak hanya TNI-Polri, Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan BUMN, hingga karyawan swasta yang dilarang mudik.

Namun masyarakat umum lainnya juga diimbau untuk tidak berpergian ke luar kota, kecuali jika ada hal yang benar-benar mendesak. 

Baca Juga: Seratusan Warga Terjangkit Covid-19 Usai Melayat Tetangga, Dua Dusun di Sleman Diisolasi.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x