> >

Said Iqbal Jamin Demo Buruh 12 April 2021 akan Patuh Protokol Covid-19 dan Aparat Keamanan

Kompas petang | 5 April 2021, 17:15 WIB
Presiden KSPI, Said Iqbal memberikan keterangan pers kepada awak media di Jakarta, Kamis (5/3/2020). (Sumber: KOMPAS.com/ADE MIRANTI KARUNIA SARI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menjamin perwakilan aksi unjuk rasa 12 April 2021 mendatang tidak akan melanggar ketentuan satgas Covid-19 dan aparat keamanan. 

Menurutnya, buruh yang menjadi perwakilan siap melakukan rapid antigen dan mengikuti protokol kesehatan dengan tertib.

"Perwakilan akan berkoordinasi dengan satgas Covid-19 dan aparat keamanan. Kami akan mengikuti sesuai jumlah massa yang diperbolehkan. Kami siap rapid antigen, bahkan buruh yang menjadi perwakilan diminta rapid antigen secara pribadi dan membawa surat hasil rapid antigen saat berunjuk rasa," jelas Iqbal melalui konferensi pers zoom pada Seni (5/4/2021).

Baca Juga: Tiga Tuntutan Utama Aksi Demo Akbar Buruh 12 April 2021 Mendatang 

Melalui siaran pers situ, Iqbal menyampaikan bahwa KSPI bersama elemen serikat buruh lainnya akan menggelar demo akbar menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) pada 12 April 2021 mendatang. 

Kata Iqbal, unjuk rasa akan digelar di 20 provinsi dan melibatkan buruh dari setidaknya 1.000 pabrik yang berasal dari berbagai sektor, mulai dari pariwisata, farmasi, elektronik, semen, otomotif, dll. 

Secara garis besar, kata Iqbal, konsep aksi akan terbagi dua.

Pertama, akan ada perwakilan yang datang ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai simbol penolakan UU Ciptaker. Sedang di daerah akan ada perwakilan mendatangi kantor gubernur atau walikota daerah masing-masing.

Baca Juga: UMR 2021 pada 11 Daerah di Jawa Timur Tak Naik, Surabaya Tercatat sebesar Rp 4.300.479

Dalam kesempatan sama, Iqbal melanjutkan bahwa sudah ada beberapa serikat buruh provinsi yang akan andil, antara lain:

Penulis : Hedi Basri Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU