> >

Said Iqbal Jamin Demo Buruh 12 April 2021 akan Patuh Protokol Covid-19 dan Aparat Keamanan

Kompas petang | 5 April 2021, 17:15 WIB
Presiden KSPI, Said Iqbal memberikan keterangan pers kepada awak media di Jakarta, Kamis (5/3/2020). (Sumber: KOMPAS.com/ADE MIRANTI KARUNIA SARI)

DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku. 

Baca Juga: Ancam Demo Besar-besaran, Said Iqbal Minta DPR Lakukan Legislative Review UU Cipta Kerja

Bentuk kedua, aksi akan dilakukan dari dalam lingkungan perusahaan. 

Buruh akan melakukan unjuk rasa dari dalam pagar pabrik atau perusahaan masing-masing dengan mengikuti protokol kesehatan perusahaan.

Sebab, menurut Iqbal, protokol kesehatan sudah berlaku ketika buruh di dalam perusahaan. Jadi, melakukan aksi dari dalam pagar pabrik atau perusahaan tidak ada yang melanggar protokol kesehatan yang sudah diberlakukan oleh Satgas Covid-19.

“Jika ini dilarang, maka pekerja yang bekerja seperti biasa juga seharusnya dilarang. Kami mengharapkan pemerintah dan pemimpin perusahaan memahami hak konstitusional buruh untuk melakukan unjuk rasa," kata Said Iqbal. 

Penulis : Hedi Basri Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU