> >

Akan Mulai Dikirim 11-15 Maret, Berapa dan Untuk Apa Saja Kuota Belajar Kemendikbud?

Sosial | 1 Maret 2021, 15:33 WIB
Ilustrasi pelajar dan guru menggunakan kuota belajar Kemendikbud. Berapa dan untuk situs dan aplikasi apa saja kuota belajar ini bisa digunakan? (Sumber: Shutterstock)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengirimkan kuota belajar pada Maret-Mei 2021 bagi pelajar dan guru Indonesia. Berapa dan untuk situs dan aplikasi apa saja kuota belajar ini bisa digunakan?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, kuota belajar ini akan dikirim 11-15 Maret 2021.

“Bantuan ini disalurkan setiap bulan (tanggal) 11-15. Jadi untuk pertama akan bulan ini sekitar tanggal 11 (Maret),” kata Nadiem Makarim, Senin (1/3/2021).

Baca Juga: Jangan Lengah! Siap-siap Pendaftaran Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka

Nadiem menjelaskan, para guru dan pelajar PAUD hingga dosen dan mahasiswa pendidikan tinggi akan menerima kuota ini.

Syaratnya, mereka sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Para penerima kuota juga harus berstatus pelajar atau guru aktif.

Menurut Nadiem, kuota ini akan berlaku selama 30 hari. Jumlah kuota ini berubah dari tahun lalu.

Pelajar PAUD akan menerima kuota 7 gigabyte (GB) per bulan. Pelajar SD sampai SMA akan mendapat kuota 10 GB per bulan, guru mendapat 12 GB, dosen dan mahasiswa mendapat 15 GB per bulan.

Nadiem mengatakan, pihaknya telah memverifikasi seluruh data penerima kuota tahun lalu. Karena itu, penerima kuota tahun lalu akan secara otomatis mendapat kuota tahun ini tanpa mendaftarkan diri lagi.

Baca Juga: Ada-Ada Saja, Dokter Ini Nekat Lakukan Operasi Bedah Sambil Hadiri Sidang Tilang

“Kecuali yang kemarin diberikan tapi penggunaan (kuotanya) di bawah 1 gigabyte. Jadi itu tidak akan diberikan," ungkap Nadiem.

Nadiem mengatakan, pelajar dan guru yang belum mendapat kuota tahun dapat melapor ke pihak sekolah untuk pendaftaran program kuota belajar ini. Akan tetapi, para penerima kuota baru ini dapat menerima kuota mulai April.

Penerima kuota tahun lalu juga dapat mengubah nomor handphone yang terdaftar dengan melapor ke pihak sekolah. Setelah seluruh nama penerima terkumpul, pihak sekolah wajib menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ke dinas pendidikan.

Menurut situs kuota-belajar.kemdikbud.go.id, kuota belajar kemendikbud ini dapat berguna untuk mengakses seluruh jaringan. Tidak ada lagi pembagian kuota menjadi kuota umum dan kuota belajar.

Meski begitu, pengguna tak dapat mengakses beberapa situs dan aplikasi menggunakan kuota belajar ini. Berikut daftarnya.

Baca Juga: Kartu ATM Wajib Diganti ke Berbasis Chip, Ini Cara untuk Pemegang Kartu BNI, Mandiri, BCA dan BRI

1. Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika

2. Twitter

3. Instagram

4. Facebook

5. Tiktok

Namun, situs dan aplikasi yang dikecualikan ini dapat berubah sewaktu-waktu.

Kemendikbud meluncurkan program subsidi kuota belajar ini pada pertengahan 2020 untuk membantu pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19. Nadiem Makarim mengklaim, survei Kemendikbud menemukan 84,7 persen penerima kuota mengapresiasi bantuan kuota ini.

Penulis : Ahmad-Zuhad

Sumber : Kompas TV


TERBARU