> >

Wow, Ternyata Segini Kekayaan Gibran dan Bobby yang Resmi Jadi Wali Kota

Peristiwa | 27 Februari 2021, 13:28 WIB
Wali Kota Solo dan Wakil Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka didampingi istri dan Teguh Prakosa bersama istri memberi keterangan pers usai dilantik di Gedung Graha Paripurna DPRD Solo, Jumat (26/2/2021). (Sumber: KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menjabat wali kota. Mereka adalah Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak sulung Jokowi dan Bobby Nasution tak lain adalah menantu Jokowi.

Kedua kerabat Presiden Jokowi tersebut dilantik sebagai kepala daerah terpilih dalam pelantikan yang dilakukan serentak. Gibran menjadi Wali Kota Solo, sedangkan Bobby memimpin Kota Medan.

Baik Gibran maupun Bobby, selama ini dikenal sebagai pengusaha muda. Kekayaan keduanya juga terbilang besar. Berikut kekayaan anak dan mantu Jokowi tersebut:

Baca Juga: Blusukan ke Pasar Klewer, Gibran Dapat Payung Cantik dan Didoakan Pedagang

Gibran Rakabuming Raka

Gibran bersama wakilnya Teguh Prakosa memenangi Pilkada Suarakarta mengalahkan pasangan independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo.

Gibran sempat melaporkan harta kekayaannya sebagai salah satu syarat maju dalam Pilkada Kota Solo. Gibran lahir pada 1 Oktober 1987 atau kini berusia 33 tahun.

Mengutip Kompas.ccm, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 21,15 miliar atau tepatnya Rp 21.152.810.130.

Kekayaan terbesarnya berasal dari aset properti. Gibran Rakabuming diketahui memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya diklaim merupakan hasil sendiri alias bukan warisan atau hibah.

Tanah dan bangunan miliknya tersebar di Kabupaten Sragen dan Kota Surakarta. Untuk aset berupa kendaraan, Gibran melaporkan kepemilikan 8 buah kendaraan berupa 5 mobil dan 3 motor.

Sebagaimana aset tanah, seluruh kendaraan miliknya merupakan hasil sendiri. Kendaraan roda empat berupa Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 senilai Rp 350 juta.

Lalu Isuzu Panther tahun 2012 senilai 70 juta, Daihatsu Grandmax tahun 2015 senilai Rp 60 juta, Toyota Avanza masing-masing tahun 2012 dan 2016 senilai Rp 60 juta dan Rp 90 juta.

Untuk roda dua, Gibran mengoleksi motor Royal Enfield tahun 2017 dengan taksiran nilai Rp 40 juta, lalu Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp 5 juta dan Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp 7 juta.

Dalam LHKPN, Gibran juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp 260 juta. Berikutnya aset lain berupa kas dan setara kas senilai Rp 2,15 miliar.

Politikus yang baru masuk menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga memiliki aset yang dicatat sebagai harta lainnya sebesar Rp 5,52 miliar serta utang sebesar Rp 895,58 juta.

Baca Juga: Dipanggil Pak Wali Kota atau Mas Wali Kota Solo, Gibran: Itu Sama Saja

Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Jumat (26/2/2021). (Sumber: HO/Tribun Medan)

Bobby Nasution

Dalam LHKPN, Bobby melaporkan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 54,86 miliar atau tepatnya Rp 54.861.280.543. Kekayaannya tersebut dilaporkan ke KPK pada 28 Agustus 2020 lalu.

Aset terbesar miliknya disumbang dari kepemilikan properti. Total ada 8 bidang tanah dan bangunan yang dilaporkan Bobby Nasution dengan nilai Rp 34,17 miliar.

Properti milik Bobby tersebar di Kota Medan, Jakarta, dan Kabupaten Deli Serdang. Salah satunya berupa tanah dan bangunan seluas 726/400 meter persegi di Kota Jakarta Selatan dengan taksiran nilai Rp 14 miliar.

Bobby mengklaim, semua harta berupa tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri alias bukan berupa warisan ataupun hibah.

Untuk aset berupa alat transportasi dan mesin, Bobby Nasution melaporkan kepemilikan 5 kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua.

Kendaraan yang dimilikinya antara lain Honda Accord CVT tahun 2020 senilai Rp 680 juta, Toyota Kijang Innova tahun 2018 senilai Rp 280 juta, Mitsubishi Lancer tahun 2008 senilai Rp 160 juta, Suzuki ST100 tahun 1996 senilai Rp 15 juta, Nissan Juke tahun 2012 senilai Rp 120 juta.

Untuk kendaraan roda dua, Bobby hanya melaporkan kepemilikan atas motor Yamaha Z8D Mio tahun 2008 dengan taksiran harga Rp 5 juta.

Selain itu, Bobby juga melaporkan kepemilikan aset lain berupa surat berharga senilai Rp 10,5 miliar. Berikutnya kas dan setara kas sebesar Rp 8,29 miliar. Bobby mengaku tidak memiliki hutang sama sekali sebagaimana laporan di LHKPN.

Baca Juga: Ini Program Kerja Bobby Nasution usai Dilantik Sebagai Wali Kota Medan

 

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU