> >

Penembakan oleh Polisi, Kompolnas: Yang Bersangkutan Jelas Langgar Kode Etik

Peristiwa | 25 Februari 2021, 23:15 WIB

KOMPAS.TV - Kasus penembakan oleh oknum anggota polisi kembali terjadi.

Insiden penembakan yang menewaskan 3 orang terjadi di sebuah cafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Polisi yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, malah terlibat aksi penembakan.

Insiden penembakan ini juga mengakibatkan 1 orang terluka.

Polisi telah menangkap dan memeriksa oknum polisi, Brigadir CS yang melakukan penembakan.

Hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan, polisi menetapkan Brigadir CS sebagai tersangka dalam kasus ini.

Polisi menyebut, Brigadir CS menembak para korban dalam kondisi mabuk saat dimintai pembayaran transaksi karena cafe akan tutup.

Saat ini, tersangka Brigadir Kepala CS, sudah menjalani pemeriksaan intensif oleh Penyidik Propam Polda Metro Jaya dan akan menjalani sidang kode etik, hingga statusnya dinyatakan tidak layak untuk menjadi anggota Polri.

"Kita bisa melihat pasal-pasal yang kemungkinan akan diterapkan berlapis kepada yang bersangkutan dan juga hakim pastinya akan menggali keterangan dari para saksi dan kemudian dari ahli berdasarkan bukti-bukti. Di sisi lain, bersangkutan akan dikenakan sidang etik, karena yang bersangkutan sudah jelas melanggar kode etik dan ancaman yang paling tinggi dipecat." ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU