> >

IPW Desak Kapolres Jakbar Dicopot dan Pelaku Penembakan di RM Kafe Cengkareng Dihukum Mati

Hukum | 25 Februari 2021, 11:24 WIB
Ilustrasi Senjata api rakitan. (Sumber: Pixabay)

Selanjutnya Sinurat selaku keamanan menegur CS dan terjadi cekcok mulut. Tiba-tiba, CS mengeluarkan senjata api dan menembak Sinurat (Anggota TNI AD /Keamanan RM kafe), Feri Saut Simanjuntak (Bar Boy), dan Manik (Kasir RM Kafe).

“Kemudian pelaku keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan di jemput temannya dengan menggunakan mobil. Namun saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kalideres Jakarta Barat,” ujar Neta.

Neta menilai aksi brutal oknum polisi di RM Kafe memprihatinkan. Neta pun mengingatkan institusi Polri soal kasus tembak mati enam laskar FPI di Km 50 tol Cikampek yang hingga kini belum rampung.

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU