> >

IPW Desak Kapolres Jakbar Dicopot dan Pelaku Penembakan di RM Kafe Cengkareng Dihukum Mati

Hukum | 25 Februari 2021, 11:24 WIB
Ilustrasi Senjata api rakitan. (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak oknum polisi yang menjadi pelaku penembakan di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat dijatuhi hukuman mati. Selain itu, Kapolres Jakarta Barat juga harus segera dicopot dari jabatannya.

“Ada dua alasan kenapa Kapolres Jakarta Barat harus dicopot. Pertama, sebagai penanggungjawab keamanan wilayah dia membiarkan ada kafe yang buka hingga pukul 04.00, padahal saat ini tengah pandemi Covid 19,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/2/2021).

“Kedua, Kapolres kurang memperhatikan perilaku anak buahnya hingga terjadi peristiwa brutal yang diduga dilakukan anak buahnya di wilayah hukumnya,” tambah Neta.

Baca Juga: Polisi Sering Lakukan Penyiksaan Pelaku Kriminal, Komnas HAM Minta Pembaruan Sanksi

Neta mengatakan, aksi brutal oknum polisi di sebuah cafe mengakibatkan 3 orang tewas dan 1 orang terluka. Insiden itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di RM Kafe yang terletak di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

“Pelaku diduga berinisial CS anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat. Sedangkan ketiga korban tewas adalah, Sinurat (Anggota TNI AD /Keamanan RM kafe), Feri Saut Simanjuntak (Bar Boy), dan Manik (Kasir RM Kafe), dan yang luka Hutapea (Manager RM kafe),” ungkap Neta.

“Dalam peristiwa penembakan itu ada tiga saksi. Rustam Effendi (Bartender RM kafe), Samsul Bahri (Keamanan RM kafe), dan Yakub Malik (Keamanan RM kafe),” terang Neta.

Baca Juga: Ini Cara Kerja Polisi Internet Pantau Medsos hingga Melibas Pelanggar UU ITE

Neta lebih lanjut menuturkan aksi brutal ini berawal, saat pelaku (CS) datang sekira jam 02.00 WIB bersama temannya bernama PEGI. CS, diceritakan Neta langsung memesan minuman karena kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri.

Saat itu pihak kafe menanggih pembayaraan dari minuman yang dipesan CS, sebesar Rp.3.335.000. Tapi, CS menolak untuk membayar biaya minuman yang dipesannya.

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU